Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Satu Tersangka Diamankan

Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Satu Tersangka Diamankan

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran jaring ikan yang terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M alias ES (43)

Kapolres Rokan Hilir melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Panipahan/Polres Rokan Hilir/Polda Riau, tanggal 20 April 2026.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Damai, Gang Mesjid Nurul Iman, Kelurahan Panipahan. Saat itu, pelapor yang tengah berada di rumah dibangunkan oleh warga yang memberitahukan bahwa jaring ikan miliknya yang berada di sampan telah terbakar.

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama suaminya segera menuju lokasi dan mendapati jaring ikan telah hangus terbakar. Di sekitar lokasi juga ditemukan barang-barang yang diduga digunakan sebagai alat pembakaran, seperti kain yang dililit kayu serta jerigen berisi sisa bahan bakar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Bagan Siapiapi.

Selanjutnya, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dibackup Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kerabatnya di Jalan Seiya, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat bersembunyi di kamar mandi. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembakaran jaring ikan milik korban seorang diri, atas suruhan seseorang berinisial M dengan iming-iming upah sebesar Rp. 3.000.000,- di mana tersangka baru menerima Rp. 1.000.000.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa jerigen dan selang kecil, jaring ikan bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serta kardus mie instan.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan & Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional di Dumai

    Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan & Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional di Dumai

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  – Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnis di Dumai menggelar serangkaian acara memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 mulai Januari hingga Februari 2025, Senin (24/02/2025). Rangkaian kegiatan ini merupakan penguatan komitmen Apical dalam mengutamakan budaya K3 di tiap lini operasional perusahaan. Acara dimulai dengan senam sehat bersama oleh […]

  • Beraksi di PT. PAA, Dua Pria Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

    Beraksi di PT. PAA, Dua Pria Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di Mess PT. PAA II, Dumai, berhasil diringkus Polsek Medang Kampai. Satu pelaku ditangkap di Sumatera Utara, motor curian berhasil diamankan. Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Mess Perumahan PT. PAA II, Kelurahan Pelintung, Kecamatan […]

  • Ketika PMT Tersendat, Perempuan Wirani Rejosari Temukan Jalan untuk Bangkit

    Ketika PMT Tersendat, Perempuan Wirani Rejosari Temukan Jalan untuk Bangkit

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • 0Komentar

    Siapa sangka, berawal dari kegelisahan akan tersendatnya Dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu pada tahun 2025, sekelompok ibu-ibu di Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, Riau, justru menciptakan gerakan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kelompok Wirausaha Wanita (Wirani) Rejosari, yang awalnya dibentuk untuk menyelamatkan asupan gizi balita dan lansia, kini berhasil melahirkan gerakan ekonomi perempuan yang menembus […]

  • Ketiga Kalinya, Kabupaten Rohil Raih Juara Satu, Lomba Kota Bersih se-Provinsi Riau

    Ketiga Kalinya, Kabupaten Rohil Raih Juara Satu, Lomba Kota Bersih se-Provinsi Riau

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Suwandi SSos mewakili Bupati Afrizal Sintong menerima penghargaan lomba kebersihan kota tingkat Provinsi Riau, Lomba kebersihan kota tahun ini Bagansiapiapi kembali meraih penghargaan sebagai Kota Bbersih se-Provinsi Riau untuk yang ke-tiga kalinya. Disela-sela menerima penghargaan Kadis Rohil Suwandi SSos, Kamis (19/9/2024). menyampaikan ucapan […]

  • Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

    Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

     kabarViral – PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina Peduli terus mengerahkan relawan untuk memberikan layanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor.  Relawan fokus pada bantuan sehari-hari serta Posko Medis, terlebih memasuki minggu ke-3 pascabencana kesehatan menjadi hal rentan di masyarakat. Sejumlah Relawan Pertamina Peduli turun di beberapa lokasi, […]

  • Situasi Panipahan Kondusif, Polres Rohil dan TNI Imbau Warga Tetap Tenang

    Situasi Panipahan Kondusif, Polres Rohil dan TNI Imbau Warga Tetap Tenang

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Aparat gabungan dari Polres Rokan Hilir bersama Tentara Nasional Indonesia memastikan kondisi keamanan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, telah kembali aman dan kondusif pasca aksi unjuk rasa yang sempat memanas. Aksi yang diikuti sekitar 150 orang tersebut awalnya berlangsung damai. Massa bergerak dari Masjid Raya Panipahan sekitar […]

expand_less