kabarViral, Rokan Hilir – Pasca polemik besar terkait peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Polda Riau menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran barang haram tersebut.
Melalui AKBP Isa Imam Syahroni, langkah strategis diambil dengan melakukan pelantikan pejabat baru di jajaran Polsek Panipahan. Secara resmi, Iptu S.A. Tampubolon ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini turut dihadiri oleh personel Polda Riau, personel Polres Rokan Hilir, unsur pimpinan kecamatan (Upika) Palika, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi simbol dukungan bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dalam sambutannya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons polemik yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait peredaran narkotika yang meresahkan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Penunjukan PLH Kapolsek Panipahan ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan sinergi dengan masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
Sementara itu, Iptu S.A. Tampubolon menyatakan kesiapan dirinya dalam mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen untuk mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, serta memperkuat patroli dan intelijen guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Panipahan.
Tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik langkah cepat yang diambil pihak kepolisian. Mereka berharap dengan adanya kepemimpinan baru, situasi keamanan di Panipahan dapat segera pulih dan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman.
Dengan pelantikan ini, diharapkan polemik yang sempat terjadi dapat segera mereda, serta upaya pemberantasan narkotika di Kecamatan Pasir Limau Kapas dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(fad)


















