Utang Pemerintah Akhir 2025 Tembus Rp9.637 Triliun
- calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 menembus Rp9.637,90 triliun dengan rasio 40,46 persen terhadap PDB. Defisit APBN 2,92 persen dan outlook Moody’s negatif memicu kekhawatiran fiskal.
Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencatatkan rekor baru dengan angka mencapai Rp 9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan posisi semester I 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) merilis data tersebut pada Senin (16/2/2026). Dominasi utang masih dipegang oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,02 persen atau senilai Rp 8.387,23 triliun, sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.250,67 triliun.
Kenaikan nominal utang ini diikuti oleh peningkatan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Per akhir 2025, rasio utang tercatat di level 40,46 persen, naik dari posisi 39,86 persen pada semester sebelumnya. Meski secara teknis masih di bawah batas aman Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen, tren kenaikan ini mulai memicu kekhawatiran.
Kekhawatiran tersebut beralasan mengingat realisasi defisit APBN sepanjang 2025 membengkak hingga menyentuh angka 2,92 persen terhadap PDB. Angka ini sangat tipis di bawah ambang batas defisit yang diperbolehkan undang-undang, yakni 3 persen.
Sinyal waspada juga datang dari lembaga eksternal. Lembaga pemeringkat global, Moody’s, menurunkan prospek rating utang negara (sovereign credit rating) Indonesia dari stabil menjadi negatif pada 5 Februari 2026. Penurunan outlook ini menjadi indikasi adanya risiko fiskal yang perlu diwaspadai pemerintah.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tetap optimistis. Ia mengklaim pengelolaan utang masih dalam koridor yang aman (prudent) dan sesuai standar internasional.
“Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” katanya mengutip pernyataan sebelumnya.
Terkait penurunan prospek oleh Moody’s, Purbaya menegaskan bahwa kemampuan bayar pemerintah masih sangat kuat. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah akan kesulitan melunasi kewajibannya di masa depan.
“Kan lembaga pemeringkat sebenarnya menilai untuk melihat apakah kita mampu bayar utang atau mau bayar hutang. Dua-duanya kita penuhi. Jadi seharusnya tidak ada masalah,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah untuk mengerem laju utang dan menjaga defisit agar tidak menjebol batas konstitusi di tahun anggaran berikutnya.***
Sumber: tempo.co
- Penulis: Redaksi







