Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Dua pria di Dumai diciduk polisi setelah kepergok membabat kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai menggunakan ekskavator untuk dijadikan kebun sawit. Keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan dua pria berinisial SR dan SU yang diduga melakukan perambahan dan pengrusakan hutan di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai, tepatnya di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, keduanya terciduk saat melakukan pembersihan lahan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.

“Awalnya kami mendapat informasi adanya aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi alam. Tim kemudian diturunkan ke lokasi dan mendapati SU sedang membersihkan lahan menggunakan alat berat,” ujar AKBP Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama, Kamis (12/2).

Dalam kasus ini, SU berperan sebagai operator alat berat, sementara SR mengaku sebagai pemilik lahan. Keduanya diduga membersihkan lahan di dalam kawasan konservasi sumber daya alam tanpa memiliki dokumen sah atas alas hak.

Menurut Kapolres, modus yang dilakukan yakni membuka lahan dengan membuat parit atau kanal serta badan jalan untuk selanjutnya dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Penindakan dilakukan pada Senin (10/2). Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi menemukan area yang telah dibersihkan menggunakan gergaji mesin (chainsaw) dan diratakan dengan alat berat.

SR diketahui menyewa satu unit ekskavator merk Hitachi PC 110 warna oranye untuk mengerjakan lahan di dalam kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai. Sementara SU saat diamankan tengah mengoperasikan alat berat tersebut.

Barang bukti yang disita berupa satu unit ekskavator Hitachi PC 110 warna oranye.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kapolres Angga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan di kawasan hutan konservasi serta tidak menerima atau mengerjakan pekerjaan di dalam kawasan hutan tanpa legalitas yang jelas.

“Masyarakat juga kami minta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa. Kami akan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasat Reskrim AKP Agung Rama menambahkan, kawasan taman wisata alam merupakan kawasan yang dilindungi negara dan tidak boleh dijadikan lahan perkebunan dalam bentuk apa pun.

“Setiap pembukaan lahan, baik menggunakan alat berat maupun secara manual tanpa izin sah di kawasan konservasi, merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa taksiran potensi kerugian negara akibat perambahan tersebut masih dalam proses penghitungan.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak kerusakan seperti terganggunya ekosistem, potensi banjir, dan kerugian bagi masyarakat luas,” tutup AKP Agung.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Rohil Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi Ramadhan 1447 H

    Kapolres Rohil Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dengan insan pers serta masyarakat, Polres Rokan Hilir menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers dan anak yatim, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh […]

  • Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    BUKIT KAPUR, KABARVIRAL– Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perikanan. Pada Senin (1/9/2025), Wakil Wali Kota Dumai, Sugiarto, secara simbolis menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok pembudidaya ikan serta nelayan di Kota Dumai. Kegiatan penyerahan berlangsung di Gedung Pendopo Dumai, turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai H Aprilagan, SH, MSi, […]

  • Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Nama Kadek Maharani Kemala Dewi, atau yang lebih dikenal sebagai Maharani Kemala, kembali mencuat ke publik setelah pengumumannya mundur dari kepemilikan merek kecantikan terkenal, MS Glow. Keputusan ini, yang diambil bersama suaminya, Dewa Gede Adiputra, disampaikan melalui akun Instagram resminya pada akhir Juli 2024, setelah menerima surat dari manajemen PT Kosmetika […]

  • BNN Grebek Karaoke di Dumai, Tujuh Orang Positif Narkoba

    BNN Grebek Karaoke di Dumai, Tujuh Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – BNN Kota Dumai menggelar razia di dua tempat karaoke dan mendapati tujuh orang positif narkoba jenis ekstasi. Razia dilakukan mendadak sebagai bagian dari program Kelurahan Bersinar. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar razia narkoba di dua tempat hiburan malam, Cinta Karaoke dan Champion Karaoke, di Jalan Hasanuddin, Jumat (23/5/2025) dini hari. […]

  • Elon Musk Dikabarkan Tertarik Beli Liverpool, Benarkah?

    Elon Musk Dikabarkan Tertarik Beli Liverpool, Benarkah?

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Ayah dari miliarder dunia Elon Musk, Errol Musk, mengungkapkan bahwa putranya memiliki ketertarikan untuk membeli klub sepak bola Inggris, Liverpool. Namun, hingga kini belum ada kepastian atau indikasi bahwa kesepakatan tersebut akan terwujud. Dalam wawancaranya dengan Times Radio, Errol mengonfirmasi minat Elon terhadap klub asal Merseyside itu. “Oh ya, dia ingin membelinya, tapi […]

  • PT Pembangunan Dumai Dikecam Walikota karena Kinerja Buruk

    PT Pembangunan Dumai Dikecam Walikota karena Kinerja Buruk

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • 0Komentar

    PT Pembangunan Dumai (Perseroda) mendapat kecaman keras dari Walikota Dumai, H Paisal, terkait kinerja buruk mereka selama setahun terakhir. HAL ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 yang berlangsung di gedung Wan Dahlan Ibrahim, komplek rumah dinas Walikota Dumai di Jalan Putri Tujuh, baru-baru ini. Walikota Dumai menilai manajemen PT Pembangunan belum […]

expand_less