Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Dua pria di Dumai diciduk polisi setelah kepergok membabat kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai menggunakan ekskavator untuk dijadikan kebun sawit. Keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan dua pria berinisial SR dan SU yang diduga melakukan perambahan dan pengrusakan hutan di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai, tepatnya di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, keduanya terciduk saat melakukan pembersihan lahan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.

“Awalnya kami mendapat informasi adanya aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi alam. Tim kemudian diturunkan ke lokasi dan mendapati SU sedang membersihkan lahan menggunakan alat berat,” ujar AKBP Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama, Kamis (12/2).

Dalam kasus ini, SU berperan sebagai operator alat berat, sementara SR mengaku sebagai pemilik lahan. Keduanya diduga membersihkan lahan di dalam kawasan konservasi sumber daya alam tanpa memiliki dokumen sah atas alas hak.

Menurut Kapolres, modus yang dilakukan yakni membuka lahan dengan membuat parit atau kanal serta badan jalan untuk selanjutnya dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Penindakan dilakukan pada Senin (10/2). Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi menemukan area yang telah dibersihkan menggunakan gergaji mesin (chainsaw) dan diratakan dengan alat berat.

SR diketahui menyewa satu unit ekskavator merk Hitachi PC 110 warna oranye untuk mengerjakan lahan di dalam kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai. Sementara SU saat diamankan tengah mengoperasikan alat berat tersebut.

Barang bukti yang disita berupa satu unit ekskavator Hitachi PC 110 warna oranye.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kapolres Angga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan di kawasan hutan konservasi serta tidak menerima atau mengerjakan pekerjaan di dalam kawasan hutan tanpa legalitas yang jelas.

“Masyarakat juga kami minta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa. Kami akan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasat Reskrim AKP Agung Rama menambahkan, kawasan taman wisata alam merupakan kawasan yang dilindungi negara dan tidak boleh dijadikan lahan perkebunan dalam bentuk apa pun.

“Setiap pembukaan lahan, baik menggunakan alat berat maupun secara manual tanpa izin sah di kawasan konservasi, merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa taksiran potensi kerugian negara akibat perambahan tersebut masih dalam proses penghitungan.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak kerusakan seperti terganggunya ekosistem, potensi banjir, dan kerugian bagi masyarakat luas,” tutup AKP Agung.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai– Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi perpajakan kembali menorehkan pengakuan. Pada Upacara Hari Jadi Kota Dumai ke-27 Tahun, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai menerima penghargaan sebagai kontributor terbesar pertama untuk Pendapatan Asli Daerah Kota Dumai melalui PBB-P2 (Pajak Bumi dan […]

  • Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Gara-gara lapak parkir, seorang pria di Kecamatan Mandau tewas ditikam di Pasar Sukaramai, Duri Barat. Pelaku berhasil ditangkap Polres Bengkalis. Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial MR (52) terkait kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, berdasarkan penyelidikan, pelaku berinisial MR […]

  • Disdikbud Rohil Tegaskan Peran Administratif dalam Pengelolaan Dana BOSP

    Disdikbud Rohil Tegaskan Peran Administratif dalam Pengelolaan Dana BOSP

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, Retno Setiawan, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa struktur Tim Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di tingkat kabupaten dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan. Dalam keterangannya, Retno Setiawan menjelaskan bahwa keterlibatan Dinas Pendidikan saat ini lebih berfokus pada aspek manajerial dan administratif guna […]

  • Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Disdik Riau Minta Sekolah Aktif Dampingi Siswa

    Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Disdik Riau Minta Sekolah Aktif Dampingi Siswa

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Dinas Pendidikan Riau meminta SMA dan SMK aktif menyosialisasikan Program Beasiswa SDM Sawit 2026. Pendaftaran dilakukan secara online untuk mencetak SDM unggul sektor perkebunan sawit. Dinas Pendidikan Provinsi Riau bergerak cepat mempersiapkan generasi muda Bumi Lancang Kuning untuk memanfaatkan Program Beasiswa SDM Sawit 2026. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menerbitkan surat […]

  • Sabu Diselipkan dalam Roti, Mahasiswi Cantik Ini Ditangkap di Lapas Pekanbaru

    Sabu Diselipkan dalam Roti, Mahasiswi Cantik Ini Ditangkap di Lapas Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Seorang mahasiswi berinisial CK (19) tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru. Sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan roti gabin yang dititipkan untuk narapidana. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terdeteksi saat petugas melakukan […]

  • Flu Amerika Serikat super flu

    Lonjakan Kasus ‘Super Flu’ di AS Mengkhawatirkan, Ribuan Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kasus super flu Influenza A subclade K melonjak di Amerika Serikat. CDC mencatat 7,5 juta terinfeksi, 81 ribu dirawat, dan lebih dari 3.100 orang meninggal dunia. Lonjakan kasus influenza di Amerika Serikat kian mengkhawatirkan seiring merebaknya varian baru yang dijuluki ‘super flu’, yakni Influenza A subclade K. Meski musim flu baru dimulai, eskalasi […]

expand_less