Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Ribuan Petugas Gizi Diangkat PPPK, Selly Pertanyakan Keadilan bagi Guru Madrasah

Ribuan Petugas Gizi Diangkat PPPK, Selly Pertanyakan Keadilan bagi Guru Madrasah

  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Selly Andriany Gantina soroti ketimpangan kebijakan ASN, ribuan petugas SPPG diangkat PPPK sementara ratusan ribu guru madrasah masih tanpa kepastian dan kesejahteraan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, polemik tersebut perlu dilihat dari perspektif keadilan nasional, terutama jika dibandingkan dengan nasib guru honorer madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang hingga kini belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

Selly menyoroti keputusan pemerintah yang merekrut 2.080 petugas SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan itu dinilai kontras dengan kondisi ratusan ribu guru madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun, namun masih hidup tanpa perlindungan sosial dan kepastian karier.

“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara. Ketika anggaran belasan hingga ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program baru, kita tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp 200.000–Rp 300.000 per bulan, bahkan ada yang lebih rendah,” kata Selly kepada wartawan, Selasa (28/1).

Selly juga menyoroti ketimpangan kebijakan terhadap guru madrasah swasta di lingkungan Kemenag. Ia menyebut, banyak guru yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023 justru tidak diakui sebagai pelamar prioritas, berbeda dengan perlakuan terhadap guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berdasarkan data, sebanyak 191.296 formasi Kemenag telah disetujui oleh Kementerian PAN-RB. Namun, hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024. Sementara itu, guru yang lulus passing grade UKOM 2023 tidak mendapatkan prioritas, meski secara hukum telah memenuhi standar kompetensi nasional.

“Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” ujarnya.

Selly mengingatkan, sebagian besar madrasah berdiri di atas tanah wakaf dan dibangun secara swadaya oleh masyarakat, dengan dukungan negara yang masih minim. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, para guru madrasah tetap menjalankan tugas mendidik generasi bangsa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak.

“Negara menikmati hasilnya: jutaan anak bangsa dididik, karakter dibangun, nilai keagamaan dijaga. Tapi ketika bicara keadilan kepegawaian, guru madrasah selalu berada di barisan terakhir,” urainya.

Dalam pembahasan APBN 2026, Selly mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meningkat signifikan dibanding pagu awal 2025. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan guru madrasah bukan disebabkan keterbatasan fiskal, melainkan soal keberpihakan kebijakan.

“Kalau negara mampu mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program baru dan mengangkat ribuan petugas dalam waktu singkat, seharusnya negara juga mampu memberikan afirmasi yang adil bagi guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi dan bahkan sudah lulus passing grade,” tegas mantan Bupati Cirebon itu.

Selly memastikan Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pengakuan passing grade Kemenag tahun 2023 sebagai pelamar prioritas. Selain itu, pihaknya juga mendorong akses PPPK yang adil bagi guru madrasah swasta serta penempatan ASN dan PPPK di madrasah yang dikelola masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penataan ulang kebijakan kepegawaian agar tidak menimbulkan diskriminasi antar kementerian dan lembaga.(red)

Sumber: jawapos.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru SMAN 1 Ujung Batu Korupsi Dana Bos

    Diduga Korupsi Dana BOS Rp2,8 Miliar, Dua Guru SMAN 1 Ujung Batu Duduk di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai menggelar persidangan perkara dugaan korupsi dana pendidikan yang melibatkan dua orang guru SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Senin (5/1/2026) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa kedua […]

  • Politisi Demokrat Roni Ganda Bakara Tutup Usia, Wali Kota dan DPRD Turut Belasungkawa

    Politisi Demokrat Roni Ganda Bakara Tutup Usia, Wali Kota dan DPRD Turut Belasungkawa

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Politisi Partai Demokrat Roni Ganda Bakara meninggal dunia pada Sabtu (7/6/2025). Wali Kota Dumai dan jajaran DPRD menyampaikan belasungkawa atas kepergian sosok yang dikenal baik dan berdedikasi tersebut. Salah seorang anggota DPRD Dumai, Roni Ganda Bakara AMd dikabarkan meninggal dunia karena penyakit yang deritanya, Sabtu (7/6/2025) pagi sekitar pukul 10.33 WIB. Wali Kota […]

  • Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

    Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Rohil guna membahas verifikasi data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Dalam Rakor tersebut, Sekda menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait […]

  • Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    Belasan Saksi Kasus SPPD Fiktif Meninggal Dunia, Polisi Buru Pihak yang Nikmati Uang Haram

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 terus bergulir meski diwarnai fakta mengejutkan. Dari 401 saksi yang sempat dimintai keterangan, sebanyak 13 orang diketahui meninggal dunia sebelum proses pemeriksaan selesai. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan perkembangan terbaru […]

  • Dumai Menuju Kota Layak Anak, DPPPA Gelar Monev Bersama Seluruh OPD

    Dumai Menuju Kota Layak Anak, DPPPA Gelar Monev Bersama Seluruh OPD

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kota Layak Anak (KLA) pada Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Dumai menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen Dumai menuju kota ramah anak. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli […]

  • Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

    Wanita Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara, Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), tewas diduga akibat malpraktik saat menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. INSIDEN tragis ini terjadi pada Senin (22/07/2024), mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan di klinik kecantikan tersebut. Kabar […]

expand_less