Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dalih Surat Adat, Tiga Tersangka Kuasai Lahan Konservasi Tesso Nilo

Dalih Surat Adat, Tiga Tersangka Kuasai Lahan Konservasi Tesso Nilo

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ketiganya diduga melakukan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Penetapan tersangka tersebut terungkap dalam kegiatan ekspos perkara yang dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Rabu (21/1/2026). Hengki menyampaikan, penetapan para tersangka didasarkan pada tiga laporan polisi tertanggal 2 Januari 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menjaga kawasan konservasi dari perusakan. Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo adalah wilayah yang harus kita lindungi bersama,” tegas Hengki.

Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial HMM (44), wiraswasta asal Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan; RPN (38), wiraswasta yang juga berdomisili di Kecamatan Ukui; serta BS (69), seorang petani asal Kabupaten Rokan Hulu.

Dari hasil penyidikan, HMM diketahui menguasai kebun kelapa sawit seluas sekitar 60 hektare yang berada di Blok 10 Dusun Toro, Desa Lubuk Kembang Bunga. Sementara RPN mengelola kebun sawit sekitar 30 hektare di Dusun Logas Makmur, Desa Air Hitam, yang masih berada dalam kawasan TNTN.

Sedangkan tersangka BS diduga memiliki kebun sawit dengan luasan terbesar, mencapai sekitar 180 hektare. Lahan tersebut tersebar di beberapa titik kawasan Tesso Nilo, antara lain di Dusun Toro Jaya, Kuala Renangan, dan Kampung Nilo.

Kasus ini terungkap berawal dari temuan petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo sejak tahun 2024 hingga 2025. Saat itu, ditemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan taman nasional yang seharusnya steril dari kegiatan alih fungsi lahan.

Dalam proses pendalaman, diketahui para tersangka menguasai lahan dengan dalih memiliki surat hibah adat, kwitansi jual beli, surat pernyataan, serta surat keterangan ganti rugi. Namun, seluruh lahan tersebut berada di kawasan hutan konservasi yang secara hukum tidak dapat diperjualbelikan atau dikuasai secara pribadi.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah menduduki kawasan hutan konservasi dan mengalihfungsikannya menjadi perkebunan kelapa sawit. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pihak yang dirugikan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik, di antaranya salinan keputusan Menteri Kehutanan terkait penetapan kawasan Tesso Nilo, puluhan rangkap surat hibah dan kwitansi, surat ganti rugi, surat pernyataan, serta belasan bukti transfer pembelian lahan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40B ayat (1) huruf d dan e. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

“Penegakan hukum ini tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai langkah nyata menyelamatkan Tesso Nilo dari kerusakan yang lebih luas. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan konservasi,” tutup Wakapolda Riau.***

Sumber:riaupos.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • 0Komentar

    SUNGAI DAUN, KABARVIRAL – 19/06/2025. BLT DD disalurkan kepada 65 orang masyarakat Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Warga Kepenghuluan Sungai Daun. Penyaluran BLT DD ini di pimpin langsung oleh Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, Selasa (17/6/2025) sekita pukul 08.30 WIB di balai Desa Sungai Daun. Proses penyaluran BLT DD di dampingi langsung oleh Babinsa, pendamping Desa, […]

  • Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Kecipratan Duit Korupsi SPPD Fiktif

    Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Kecipratan Duit Korupsi SPPD Fiktif

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah resmi dicekal ke luar negeri oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Nama Hana mencuat setelah penyidik menemukan indikasi aliran dana haram senilai Rp900 juta yang mengalir ke rekeningnya. “Pencekalan […]

  • Polisi Gerebek Kos di Jalan Muslimin, Amankan 15,6 Kg Ganja 

    Polisi Gerebek Kos di Jalan Muslimin, Amankan 15,6 Kg Ganja 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah kos di Jalan Muslimin, Pekanbaru, polisi menemukan ganja seberat 15,6 kilogram yang diduga bagian dari jaringan pengedar antar provinsi. Penangkapan ini bermula pada Sabtu (18/1/2025), saat Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menciduk tiga tersangka berinisial BC, TAS, dan S di kawasan Jalan […]

  • Sekolah Baru Harapan Baru, Apical dan Pemko Dumai Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung

    Sekolah Baru Harapan Baru, Apical dan Pemko Dumai Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Lebih dari 100 siswa SDN 001 Lubuk Gaung kini dapat belajar di lingkungan yang lebih aman dan nyaman menyusul diresmikannya kompleks sekolah baru yang dibangun atas kerja sama antara Apical Group dan Pemerintah Kota Dumai. Gedung baru ini menggantikan fasilitas lama yang terletak di dekat perlintasan kendaraan berat yang dapat meningkatkan risiko […]

  • Letkol Inf Ronald Manurung Resmi Menjabat Dandim 0320 Dumai, Wako Paisal Ucapkan Selamat Bertugas

    Letkol Inf Ronald Manurung Resmi Jabat Dandim 0320 Dumai, Wako Paisal Ucapkan Selamat Bertugas

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABAR VIRAL – Letkol Inf Ronald Manurung resmi menjabat sebagai Dandim 0320 Dumai. Wali Kota Paisal menyampaikan selamat bertugas dan harapan untuk sinergi dalam memajukan Kota Dumai. Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri malam ramah tamah sekaligus perkenalan Dandim 0320 Dumai yang baru, Letkol Inf Ronald Manurung, S.Sos, di Ballroom Hotel Grand Zuri, Rabu […]

  • Penghargaan UHC Dumai

    Dumai Raih Penghargaan UHC, Kepesertaan JKN Tembus 98,55%

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Pemko Dumai meraih Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada HKN ke-61 Tahun 2025 dengan capaian kepesertaan JKN 98,55% dan keaktifan 85,44%. Prestasi ini menegaskan komitmen Dumai dalam memberikan layanan kesehatan merata dan berkualitas bagi seluruh warga. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto kepada Walikota Dumai, Paisal dalam […]

expand_less