Dua Orang Diamankan Polisi di Kampung Dalam Pekanbaru, Sabu dan Ekstasi Disita
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni seorang laki-laki berinisial M BN alias Naim dan seorang perempuan berinisial Ardha. Keduanya diamankan saat berada di pinggir jalan.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochammad Jacub N Kamaru mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,22 gram, setengah butir pil diduga ekstasi, satu set alat hisap, serta uang tunai Rp2.550.000,” ujarnya, Ahad (11/1/2026).
Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok milik terduga pelaku Naim. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







