Sulit Diterima Akal Sehat, PLN Berutang Rp156 Miliar per Hari
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- print Cetak

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Kinerja keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali menjadi sorotan. Perusahaan pelat merah yang memegang monopoli bisnis kelistrikan nasional ini justru mencatat lonjakan utang yang signifikan, sementara laba mengalami penurunan tajam.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa total utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp655 triliun.
“Artinya, utang PLN naik Rp56,2 triliun hanya dalam setahun. Kalau dirata-ratakan, kenaikannya setara Rp4,7 triliun per bulan, atau sekitar Rp156,7 miliar per hari,” ujar Uchok di Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Uchok menjelaskan, lonjakan utang tersebut berasal dari utang jangka pendek maupun jangka panjang. Pada 2023, utang jangka pendek PLN tercatat sebesar Rp143,1 triliun. Namun pada 2024, nilainya melonjak menjadi Rp172 triliun atau naik Rp28,8 triliun.
Sementara itu, utang jangka panjang PLN juga mengalami kenaikan signifikan. Dari Rp511,8 triliun pada 2023, meningkat menjadi Rp539,1 triliun pada 2024.
“Kenaikan utang jangka panjang mencapai Rp27,3 triliun. Ini menunjukkan beban keuangan PLN terus mengembun,” katanya.
Tak hanya persoalan utang, kinerja laba PLN juga menuai tanda tanya besar. Menurut Uchok, laba bersih PLN justru anjlok meski perusahaan tersebut menguasai pasar kelistrikan nasional.
“Pada 2023, laba PLN masih sebesar Rp22 triliun. Tapi di 2024 turun drastis menjadi Rp17,7 triliun. Ada penurunan sekitar Rp4,3 triliun,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai sulit diterima akal sehat. Pasalnya, PLN beroperasi dalam posisi monopoli, di mana masyarakat tidak memiliki alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan listrik.
Ironisnya, penurunan laba PLN ini berbanding terbalik dengan beban yang harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen. Keterlambatan pembayaran listrik, bahkan hanya satu hari setelah tenggat waktu setiap tanggal 20, langsung dikenakan denda.
“Di satu sisi keuangan PLN bermasalah, tapi di sisi lain rakyat sebagai konsumen tetap ditekan dengan denda keterlambatan. Ini yang membuat publik mempertanyakan tata kelola dan efisiensi PLN,” pungkas Uchok.
Sorotan terhadap kinerja keuangan PLN pun diperkirakan akan terus menguat, terutama terkait pengelolaan utang, efisiensi operasional, serta keadilan bagi konsumen listrik di Tanah Air.

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam
Sebelumnya Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyoroti tajam lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang mencapai rata-rata Rp156 miliar per hari.
Mufti menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan manajemen keuangan perusahaan pelat merah itu, meski selama ini mendapat berbagai fasilitas dari negara.
“PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur. Ini keliru secara manajemen,” ujar Mufti dalam rapat kerja, dikutip viva.co.id, Selasa, 5 Agustus 2025.
Mufti juga mengkritik keras kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Ia menilai jajaran direksi tidak hanya gagal secara finansial, tetapi juga telah mengabaikan tanggung jawab moral terhadap publik. “Kalau utang makin membengkak dan layanan ke rakyat makin buruk, sudah waktunya jajaran direksi dirombak total,” tegasnya.***
Sumber: reportaseindonesia.com
- Penulis: Redaksi






