Jalan Pematang Reba – Pekan Heran Rusak Parah, Warga Keluhkan Debu dan Becek
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Kondisi Jalan Pematang Reba – Pekan Heran di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), semakin memprihatinkan. Jalan yang menjadi jalur utama masyarakat ini rusak di sejumlah titik dan telah lama menjadi keluhan warga.
Pada musim kemarau, jalan rusak itu menimbulkan kepulan debu saat kendaraan melintas. Sementara ketika hujan turun, kawasan tersebut berubah menjadi becek dan licin, sehingga membahayakan pengendara. Padahal, lokasi jalan ini berada tidak jauh dari Kantor Bupati Inhu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu, Rengga Dwi Bramantika SSTP MSI, menjelaskan pihaknya belum dapat menangani kerusakan jalan tersebut karena proses administrasi pengembalian kewenangan dari Pemerintah Provinsi Riau belum tuntas.
“Secara lisan, pelimpahan kewenangan Jalan Pematang Reba – Pekan Heran dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Inhu sudah ada. Namun administrasinya belum lengkap,” ujar Rengga, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, selama ini jalan tersebut memang berada di bawah kewenangan provinsi. Oleh sebab itu, penanganan sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Melihat kondisi yang mendesak, Pemkab Inhu telah mengajukan permohonan resmi agar kewenangan jalan tersebut dialihkan ke pemerintah kabupaten. Rengga memastikan seluruh dokumen persiapan sedang diproses.
“Kami sudah menyiapkan berbagai administrasi yang dibutuhkan dalam pengalihan kewenangan jalan tersebut,” ungkapnya.
Sembari menunggu proses administrasi tuntas, Dinas PUPR Inhu juga telah memasukkan pembangunan Jalan Pematang Reba – Pekan Heran dalam anggaran tahun 2026. Rencananya, perbaikan dapat langsung dikerjakan jika pengalihan kewenangan selesai tepat waktu.
“Harapannya, administrasi pengalihan kewenangan dapat selesai sesuai rencana sehingga perbaikan bisa kita laksanakan pada 2026,” ujar Rengga.
Rengga meminta masyarakat untuk dapat memahami situasi yang terjadi. Menurutnya, proses administrasi wajib dipenuhi agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis di kemudian hari.
“Semoga semuanya berjalan sesuai harapan,” tutupnya.
Dengan kondisi jalan yang menjadi akses vital masyarakat, warga berharap proses administrasi segera diselesaikan dan perbaikan dapat terlaksana tanpa penundaan.***
Sumber: riaupos.co
- Penulis: Redaksi






