Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Gelombang pengawasan publik terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh Pelindo Dumai terus menguat. Namun, di tengah maraknya opini dan sorotan media, praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra, SH., MH, mengingatkan bahwa setiap kesimpulan yang disampaikan ke publik harus berpegang pada fakta ilmiah, bukan asumsi atau penilaian visual semata.

Eko menegaskan bahwa langkah DPRD Dumai melakukan tinjauan lapangan (turlap) bersama masyarakat merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sah dan dibenarkan undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil observasi awal tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan.

“Pengawasan publik itu penting dan DPRD punya peran besar. Tapi yang harus digarisbawahi, kesimpulan hukum tidak boleh diambil hanya dari dugaan atau visual di lapangan. Semua harus diverifikasi melalui uji laboratorium dan laporan resmi DLH,” ujar Eko, Minggu (23/11).

Menurutnya, dalam hukum lingkungan, pembuktian pencemaran wajib merujuk pada hasil laboratorium yang mengukur baku mutu air, udara, atau tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Tanpa data ilmiah tersebut, tidak ada pihak yang bisa dinyatakan “terbukti” melakukan pelanggaran.

Eko menilai maraknya pemberitaan yang langsung menyebut Pelindo “terbukti merusak lingkungan parah” berpotensi menyesatkan publik dan keluar dari koridor hukum. Ia menilai penggunaan diksi hiperbolis tanpa didukung bukti resmi justru dapat menciptakan preseden buruk dalam praktik jurnalistik dan pengawasan lingkungan.

“Silakan kritik, silakan awasi. Itu hak publik dan dijamin undang-undang. Tapi jangan sampai opini diperlakukan seperti fakta. Hasil turlap itu hanya indikasi awal, bukan kesimpulan final,” tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi bias informasi yang beredar di media sosial. Foto dan video, katanya, tidak dapat dijadikan dasar menentukan telah terjadi pencemaran sebelum dilakukan analisis kimia, biologi, dan fisika oleh lembaga berwenang.

Lebih jauh, Eko mengapresiasi sikap kooperatif Pelindo Dumai yang bersedia mengikuti turlap, memenuhi dokumen lingkungan seperti UKL–UPL dan AMDAL, serta siap menjalani pemeriksaan DLH bila diperlukan. Langkah tersebut, menurutnya, menunjukkan itikad baik perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Selama tidak ada temuan resmi yang menyatakan Pelindo melanggar baku mutu, maka secara hukum mereka tetap dianggap patuh. Kita tidak boleh mendahului proses hanya karena opini publik sedang menguat,” ungkapnya.

Eko mendorong DLH Dumai untuk segera merampungkan investigasi dan merilis data hasil pemeriksaan agar polemik tidak berkembang liar. Menurutnya, kejelasan data sangat penting untuk memastikan pengawasan publik berjalan sehat dan tidak menciptakan kesimpangsiuran informasi.

“Jika benar ada pencemaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi jika tidak ada bukti, pemberitaan yang menyudutkan perusahaan bisa berimplikasi hukum. Karena itu saya minta semua pihak menunggu hasil resmi,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap SMPN 2 Sinaboi Ambruk Diterjang Angin Kencang, Bangunan Baru Rusak Parah

    Atap SMPN 2 Sinaboi Ambruk Diterjang Angin Kencang, Bangunan Baru Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Atap bangunan baru SMPN 2 Sinaboi di Rokan Hilir ambruk akibat angin kencang dan hujan deras. Ruang belajar yang masih dibangun kini dalam proses perbaikan. Angin kencang disertai hujan deras yang melanda pesisir Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (27/11/2025) malam, merobohkan atap bangunan baru SMPN 2 Sinaboi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Kepenghuluan […]

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah: KPU Riau Tunggu Keputusan Resmi

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Februari 2025, KPU Riau: Belum Ada Penundaan Resmi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Komisioner Divisi Teknis KPU Riau, Nahrawi, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penundaan pelantikan kepala daerah. KPU Riau tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2024. “Sesuai PP, pelantikan bupati dijadwalkan 10 Februari 2025, sedangkan gubernur pada 7 Februari 2025,” kata Nahrawi, Jumat (12/1/2025). Jadwal ini masih berlaku hingga ada […]

  • Seorang alumni Unias bernama Sadari Zega menjadi sorotan media sosial baru-baru ini.

    Tangisan Alumni Unias Viral! Ijazah Ditahan Karena Kritik di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan Sadari Zega, seorang alumni Universitas Nias (Unias), yang menangis tersedu-sedu. Dalam video tersebut, Sadari mengungkapkan bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak kampus sebagai imbas dari kritikannya di media sosial. SADARI, yang telah menyelesaikan studinya dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar […]

  • BAZNAS Rohil Gelar Pertemuan dan MoU dengan Penerima Bantuan Ternak Sapi

    BAZNAS Rohil Gelar Pertemuan dan MoU dengan Penerima Bantuan Ternak Sapi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir menggelar pertemuan bersama seluruh ketua kelompok penerima bantuan ternak sapi se-Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (14/8/2025). Acara ini berlangsung di Bagansiapiapi dan dihadiri langsung Ketua BAZNAS Rohil, H. Jefrizal, S.HI, MM beserta jajaran. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi, meluruskan isu-isu yang sempat beredar terkait […]

  • Tiga Emak-Emak Tertangkap Bersama Pria Lain di Homestay Kampung Jaya Pura

    Tiga Emak-Emak Tertangkap Bersama Pria Lain di Homestay Kampung Jaya Pura

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kamis malam Jumat (25/07/24), tiga wanita paruh baya tertangkap basah sedang menginap dengan pria yang bukan suami mereka di sebuah homestay di Kampung Jaya Pura, Bunga Raya, Siak. Penggerebekan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat). OPERASI ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan […]

  • Veni Oktaviana Sari Kembali Viral: Pernah Digerebek Ngamar dengan Dosen, Kini Terciduk Bersama Suami Orang

    Veni Oktaviana Sari Kembali Viral: Pernah Digerebek Ngamar dengan Dosen, Kini Terciduk Bersama Suami Orang

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • 0Komentar

    Nama Veni Oktaviana Sari kembali menjadi perbincangan hangat  setelah video penggerebekannya bersama  suami orang viral di media sosial.  MANTAN mahasiswi UIN Raden Intan Lampung ini sebelumnya sempat terkenal, gegara kedapatan berduaan di dalam kamar bareng dosennya yang sudah memiliki istri. Kini, ia kembali tersandung kasus serupa setelah video penggerebekannya bersama suami orang beredar luas di […]

expand_less