Modus Aparat Gadungan, Pria di Riau Peras Warga Rp200 Juta dengan Todongan Pistol
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARVIRAL – Seorang pria berinisial Jr ditangkap di Kuantan Tengah setelah memeras warga dengan berpura-pura sebagai anggota BNN dan menodong korban dengan pistol di Pangkalan Kerinci. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang kabur ke Sumatera Barat.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial AE, Jumat (7/11/2025). Saat itu, korban bersama rekannya, J, diberhentikan oleh sekelompok pria di wilayah Pangkalan Kerinci. Para pelaku memperkenalkan diri sebagai petugas BNN dan menuduh korban terlibat jaringan narkoba.
“Pelaku menodong korban dengan pistol jenis FN dan sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara,” ungkap Hilton, Minggu (9/11/2025).
Korban dan rekannya kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil para pelaku. Dalam perjalanan menuju Pekanbaru, korban J mengalami penganiayaan dan diancam agar menghubungi keluarganya. Di bawah tekanan, keluarga korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening tersangka Jamroni.
Setelah menerima uang, para pelaku melepaskan korban. Tak lama kemudian, korban melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci. Tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Jamroni di Kuantan Tengah.
“Satu pelaku sudah kami amankan, sementara tiga lainnya melarikan diri ke Sumatera Barat dan masih dalam pengejaran,” kata Hilton.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Polisi menjerat Jamroni dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. “Kami imbau masyarakat memastikan identitas petugas jika menghadapi situasi serupa. Jangan langsung percaya, apalagi bila disertai ancaman,” ujar Hilton menegaskan.
Fenomena kejahatan berkedok aparat hukum seperti ini menunjukkan adanya penyalahgunaan simbol hukum yang mengancam rasa aman masyarakat. Aparat kepolisian berjanji akan memperketat pengawasan dan mempercepat pengejaran pelaku lain yang masih buron. ***
- Editor: isa
- Sumber:goriau.com
- Penulis: Redaksi






