Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus

Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus

  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL–Diduga hendak mengelabui petugas dengan membuang barang bukti, seorang pria pengedar shabu ditangkap di belakang rumah makan di Dumai. Polisi berhasil menyita 10 paket kristal bening siap edar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali melakukan penindakan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua pria berinisial F dan R berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 10 paket kristal bening diduga narkotika jenis Sabu seberat bruto 1,48 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Mei 2025 yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku berinisial F yang kerap membawa barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 di belakang Rumah Makan Beringin, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Kami langsung melakukan penangkapan saat pelaku F terlihat berjalan di lokasi. Ketika digeledah, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, yang kemudian kami amankan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M.,

Dari tangan F, petugas menyita satu kotak rokok yang berisi 10 paket kristal bening, dua plastik klip bening, satu unit handphone Android, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, F mengaku memperoleh barang haram tersebut dari R, sehingga kami langsung bergerak cepat melakukan pengembangan,” lanjut AKP Riza Effyandi.

Di hari yang sama, tim berhasil mengamankan R di belakang sebuah rumah di kawasan yang sama. Dari tangan R, turut diamankan satu unit handphone Android yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba tersebut.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methamfetamine, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai,” tegas AKP Riza.

Keduanya kini dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan bebas narkoba.**

Editor: Isa

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erwin Sitompul: “Zalim Jika Hak Guru Tak Dibayarkan”

    Erwin Sitompul: “Zalim Jika Hak Guru Tak Dibayarkan”

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, PEKANBARU – Terkait permasalahan pembayaran gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau yang belum dibayarkan, aktivis 98 Erwin Sitompul, S.Pd., meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memecat Gubernur Riau serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. Permintaan tegas tersebut disampaikan Erwin karena dinilai […]

  • Ilustrasi

    Polisi Tangkap Tiga Warga Dumai Terkait Kasus Pengrusakan, Kerugian Capai Rp 80 Juta

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polsek Sungai Sembilan menangkap tiga warga Kelurahan Batu Teritip, Dumai, atas dugaan pengrusakan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 80 juta. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, termasuk ladang dan jalur parit menggunakan boat. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti […]

  • Lionel Messi Masih Jadi Raja Gaji MLS, Kantongi Rp460 Miliar per Musim

    Lionel Messi Masih Jadi Raja Gaji MLS, Kantongi Rp460 Miliar per Musim

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    MIAMI (KABARVIRAL.CO) – Lionel Messi kembali menjadi pemain bergaji tertinggi di Major League Soccer musim 2026 dengan total kompensasi mencapai USD 28,33 juta. Penyerang Inter Miami, Lionel Messi, tetap menjadi pemain dengan bayaran tertinggi di Major League Soccer untuk tahun ketiga berturut-turut. Ia menerima kenaikan gaji yang signifikan musim ini. Menurut data yang dirilis oleh […]

  • Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Aksi nekat seorang pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29) berakhir dengan penangkapan oleh pihak keamanan perusahaan. AR tertangkap basah mencuri kabel sepanjang 1,8 meter di Area WWTP PT Wilmar Pelintung, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian bermula saat security PT Wilmar melakukan patroli rutin di sekitar area perusahaan. […]

  • Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Rumbai Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan 

    Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Rumbai Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan 

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KabarViral – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan bahan bakar jenis solar di sebuah gudang yang berada di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Gudang yang terletak di Jalan Palas Mekar, RT 002, RW 019, Kelurahan Sri Meranti itu terbakar pada Kamis (30/1/2025) dini hari lalu. Peristiwa kebakaran ini menguatkan […]

  • 35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai 

    35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Selasa (7/1/2025) pukul 16.05 WIB. Mereka dipulangkan menggunakan kapal Indomal Dynasty sesuai dengan surat resmi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru bernomor 0035/WN/B/01/2025/07. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi […]

expand_less