Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Modus Korupsi Mantri KUR BRI Kualu Terungkap: Data Warga Dipakai untuk Ajukan Pinjaman Fiktif

Modus Korupsi Mantri KUR BRI Kualu Terungkap: Data Warga Dipakai untuk Ajukan Pinjaman Fiktif

  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KabarViral – Mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kualu, Rahmat Hidayat, dan rekannya Renita alias Rere, diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (6/2/2025). Keduanya didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp542 juta lebih.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dame Sinta Siahaan menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa terjadi antara Maret hingga Desember 2019.

Keduanya melakukan pencairan dana melalui fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) terhadap 22 debitur perorangan pada BRI Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu periode Januari 2019-Maret 2020.

“Terdakwa mengajukan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES dengan menggunakan data milik masyarakat yang tidak atau belum pernah mengajukan fasilitas pinjaman di BRI Unit Kualu,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis.

Modus yang dilakukan kedua terdakwa adalah mencari dan memerintahkan orang lain untuk berpura-pura menjadi pemohon fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu dengan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan.

Selain itu, mereka juga merekayasa dokumen persyaratan pengajuan fasilitas pinjaman, seperti Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik, Surat Keterangan Usaha, kondisi dan foto usaha calon debitur, serta kondisi dan tempat tinggal calon debitur.

Dana yang dicairkan dari fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES tidak diberikan kepada 22 orang yang namanya sudah tercatat sebagai debitur, melainkan digunakan untuk pembayaran jasa kepada orang-orang yang terlibat dalam proses pengajuan pinjaman dan untuk kepentingan pribadi kedua terdakwa.

“Akibat perbuatannya, terdakwa Rahmat Hidayat memperkaya diri sebesar Rp292.936.285, sementara terdakwa Renita sebesar Rp250.000.000,” tegas jaksa.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp542.936.285.

JPU menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(red/isa)

Sumber: Cakaplah

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu di Kampar Buang Bukti ke Luar Jendela, Tapi Gagal Kabur

    Pengedar Sabu di Kampar Buang Bukti ke Luar Jendela, Tapi Gagal Kabur

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL  – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dalam operasi di Dusun III Padang Terap, Desa Muaro Jolai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Selasa (4/3/2025). Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MF (27), AZ (29), dan AW (22). Aksi penangkapan ini […]

  • Gaji Guru Macet Sejak Januari, Aktivis Pendidikan Desak Gubernur Copot Plt Kadisdik Riau

    Gaji Guru Macet Sejak Januari, Aktivis Pendidikan Desak Gubernur Copot Plt Kadisdik Riau

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Aktivis Pendidikan di Riau Erwin Sitompul SPd mengeluarkan pernyataan keras terhadap Plt Kadisdik Riau terkait keterlambatan pembayaran gaji Guru Bantu Provinsi Riau jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) yang belum dibayarkan dari Januari hingga H+12 Idul Fitri. Beliau mendesak Gubernur Riau untuk segera mencopot Plt Kadisdik Riau karena dianggap menelantarkan hak guru yang seharusnya […]

  • Diduga Terlibat Pornografi, Massa JPKP Tuntut Sekda Rohil Dicopot

    Diduga Terlibat Pornografi, Massa JPKP Tuntut Sekda Rohil Dicopot

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Puluhan massa dari DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Riau, Senin (12/8/2024). Dalam aksi tersebut, massa dengan tegas menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Afrizal, dicopot dari jabatannya. Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Rahmat Saputra, dalam orasinya menyampaikan bahwa […]

  • Ketakutan dan Trauma Hantui Tentara Israel Usai Perang Gaza

    Ketakutan dan Trauma Hantui Tentara Israel Usai Perang Gaza

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    TEL AVIV, KABARVIRAL – Perang antara Israel dan Palestina di Gaza tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi warga sipil, tetapi juga bagi para tentara Israel yang tergabung dalam IDF (Israel Defense Forces). Dampak perang ini begitu berat, beberapa tentara tidak kuat menghadapi trauma yang mereka alami. Salah satu kisah tragis datang dari Eliran Mizrahi, seorang […]

  • Dumai Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Riau

    Dumai Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Riau

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Walikota Dumai, Paisal, menghadiri Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (9/8/2025). Dalam acara tahunan tersebut, Kota Dumai meraih prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai Pembangunan Daerah Terbaik I tingkat Kota se-Provinsi Riau. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur Riau, […]

  • PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

    PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, (KABARVIRAL.CO)– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam menjalankan penugasan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan Sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip bisnis berkelanjutan, […]

expand_less