Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu, Dua Pengedar Diciduk
- calendar_month Selasa, 24 Des 2024
- print Cetak

Polres Siak Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu, Dua Pengedar Diciduk
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, KABARVIRAL – Tim gabungan Polres Siak, Polres Meranti, dan Bea Cukai Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,6 kilogram di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Siak, Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Subekti mengapresiasi keberhasilan operasi tersebut. “Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat,” ujarnya pada Senin (23/12/2024).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat tentang rencana peredaran sabu dalam jumlah besar. Tim gabungan pun menyusun strategi dengan metode undercover buy. Polisi yang menyamar sebagai pembeli bertemu pelaku di lokasi kejadian, memastikan keaslian barang, dan langsung menangkap dua tersangka di tempat.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Gigih Setiawan alias Sigit (35), warga Kabupaten Siak, dan Hafis Amanillah alias Hafis (21), seorang mahasiswa. Dari tangan keduanya, petugas menyita enam paket sabu dengan berat total 2,6 kilogram.
“Para pelaku mengaku bekerja sama untuk mengedarkan sabu. Barang haram ini mereka dapatkan dari seorang bandar bernama Dimas yang saat ini berstatus buron (DPO),” jelas Kombes Manang.
Polisi sempat mencoba melakukan pengembangan dengan metode control delivery untuk menangkap Dimas, namun ia berhasil melarikan diri. Hingga kini, polisi masih memburu Dimas dengan identitas yang sudah dikantongi.
“Kedua pelaku mengaku mendapat upah untuk mengedarkan sabu dari Bengkalis ke Siak. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau untuk mempercepat penangkapan bandar utama,” tambahnya.
Tes urine menunjukkan tersangka Sigit positif methamphetamine, sedangkan Hafis dinyatakan negatif. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






