Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Pelalawan — Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil milik Samsul Simorangkir (53), seorang manajer di PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI), yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu di Pangkalan Kerinci. Aksi keji ini terekam dalam video CCTV yang kemudian viral di media sosial, menarik perhatian publik.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni, dan Kasi Humas Edy Harianto, menggelar konferensi pers pada Senin (2/9/2024) untuk mengumumkan penangkapan dua pelaku utama pembakaran tersebut.

Dua pelaku, berinisial TAP dan DW, berhasil diringkus setelah penyelidikan intensif selama hampir 10 hari. TAP, warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dan DW, yang tinggal di Jalan Melati I, Tampan, Kota Pekanbaru, ditangkap di dua lokasi berbeda pada 29 dan 30 Agustus 2024.

“Tersangka TAP adalah pelaku utama, sementara DW ikut serta dalam aksi ini karena diajak oleh TAP,” ungkap Kapolres Afrizal Asri.

Dalam video CCTV yang viral, terlihat jelas dua pria mengendarai sepeda motor mendekati mobil milik Samsul yang sedang terparkir di perumahan Graha Blok 5, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Mereka kemudian membakar mobil tersebut sebelum melarikan diri.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DW di rumahnya di Tampan, Kota Pekanbaru, pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 02:30 WIB. Operasi ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Kemudian, tim Opsnal Polres Pelalawan bergerak cepat dan berhasil menangkap TAP di kediamannya pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Menurut pengakuan mereka, motif pembakaran didorong oleh rasa sakit hati TAP terhadap korban yang merupakan atasannya di perusahaan tempat mereka bekerja.

“Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati terhadap korban yang merupakan atasan TAP di perusahaan,” jelas Kapolres Afrizal.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum di Mapolres Pelalawan. Kapolres Pelalawan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Tiga Kurir Dibekuk di Dumai

    Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Tiga Kurir Dibekuk di Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai–Kasus narkoba sejak akhir akhir semakin menggila, bahkan kurir maupun penggunanya berkembang pesat dan kalau tak ditangani secepat mungkin kondisi ini akan merusak generasi muda. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Riau. Dalam operasi ini, polisi menyita sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 […]

  • Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kilogram saat konferensi pers pengungkapan jaringan internasional Segitiga Emas di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

    BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu Jaringan Segitiga Emas di Aceh

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Sabu 160 kg dari jaringan Thailand–Myanmar–Laos digagalkan BNN di Aceh. Barang haram disamarkan dalam kemasan kopi. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 160 kilogram sabu asal jaringan internasional Segitiga Emas (Golden Triangle). Barang haram senilai Rp208 miliar tersebut diamankan dari jaringan Thailand-Myanmar-Laos yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur darat di Aceh. […]

  • Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 303 Orang Meninggal Dunia, 279 Masih Hilang

    Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 303 Orang Meninggal Dunia, 279 Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus bertambah, total 303 meninggal dan 279 masih hilang. BNPB menyebut pencarian ratusan korban berlanjut, sementara banyak daerah masih terisolir sehingga penanganan darurat dilakukan melalui jalur udara. Total korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera […]

  • Polda Riau Tangani 32 Kasus Karhutla, 35 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Tangani 32 Kasus Karhutla, 35 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Polda Riau dan jajaran Polres menangani 32 perkara karhutla sepanjang 2026 dengan 35 tersangka. Sebanyak 17 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyatakan bahwa belasan tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap […]

  • Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

    Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • 0Komentar

    Penggelapan motor Honda Supra GTR oleh dua pelaku di Bukit Kapur terungkap setelah karyawan swasta melapor ke polisi. YR dan PS ditangkap di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah, dengan motor dijual seharga Rp 6,1 juta. TIM unit Reskrim Polsek Bukit Kapur telah menangkap dua pelaku penggelapan sepeda motor di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah. Keduanya […]

  • Surat Pemberhentian Tenaga Ahli Viral, Plt Bupati Rokan Hilir Dikritik Ketua IKADIN

    Surat Pemberhentian Tenaga Ahli Viral, Plt Bupati Rokan Hilir Dikritik Ketua IKADIN

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bagan Batu – Kalna Surya Siregar SH Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Rokan Hilir menyoroti kinerja Plt Bupati Rokan Hilir. Yang mana baru-baru ini diketahui H. Sulaiman SS. MH Plt Bupati Rokan Hilir yang diangkat berdasarkan Surat Gubernur Riau tanggal 23 September 2024 dianggap blunder dengan beredarnya Surat Plt Bupati Rokan Hilir […]

expand_less