Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Janji Palsu SK Bupati, Oknum Guru PNS Tipu 53 Karyawan Yayasan di Pelalawan

Janji Palsu SK Bupati, Oknum Guru PNS Tipu 53 Karyawan Yayasan di Pelalawan

  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Pangkalan Kerinci  – Sebuah kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum guru PNS di Kabupaten Pelalawan terungkap setelah korban-korbannya melapor ke pihak berwenang. Oknum guru berinisial J ini diduga menipu 53 karyawan sekolah yayasan dengan janji palsu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai honorer Pemkab Pelalawan.

Peristiwa ini bermula pada Desember 2023 ketika J menghubungi Tini Febriyanti, kepala sekolah TK Nurul Ilmi di Kerumutan. J menawarkan kepada Tini dan karyawan sekolah yayasan lainnya SK Bupati untuk posisi honorer dengan gaji Rp 1.550.000 per bulan bagi lulusan SMA dan Rp 2.200.000 per bulan bagi lulusan S-1. J mengklaim memiliki koneksi kuat yang bisa mempercepat proses penerbitan SK tersebut.

Untuk memuluskan aksi penipuannya, J meminta para calon honorer untuk menyerahkan uang muka sebesar Rp 5 juta dengan janji bahwa SK akan segera diterbitkan. Dari 53 karyawan sekolah yayasan yang terjebak dalam modus ini, terkumpul sekitar Rp 400 juta.

Namun, janji manis tersebut tak kunjung menjadi kenyataan. Salah satu korban, Selfi, memutuskan untuk memviralkan kasus ini di media sosial, membuka mata para korban lainnya bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.

Akibat ulah J, para karyawan yayasan yang sudah menyerahkan uang mereka mulai menuntut pengembalian dana. Hingga akhirnya, 23 orang di antaranya mendatangi Tini untuk meminta uang mereka kembali setelah menyadari bahwa SK yang dijanjikan hanyalah tipu muslihat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, mengonfirmasi bahwa J telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

“Kami telah memeriksa 32 saksi dan mengumpulkan 35 dokumen sebagai alat bukti dalam kasus ini. Tersangka J akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Pekanbaru mulai 14 Agustus hingga 2 September 2024,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 11 dan 12a UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang bisa membawa hukuman berat bagi pelaku.(Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplotan Pencuri Gasak Emas dan Jam Branded, 3 Pelaku Dibekuk dalam Sehari

    Komplotan Pencuri Gasak Emas dan Jam Branded, 3 Pelaku Dibekuk dalam Sehari

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Komplotan pencuri di Dumai menggondol emas dan jam tangan mewah dari rumah kosong di Rimba Sekampung. Polisi bergerak cepat dan meringkus tiga pelaku hanya dalam waktu sehari. Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku […]

  • Kejari Bengkalis Periksa 30 Saksi Kasus Kredit Bermasalah BRK Syariah Duri

    Kejari Bengkalis Periksa 30 Saksi Kasus Kredit Bermasalah BRK Syariah Duri

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus menggali keterangan dari para saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit di Bank Riau Kepri Syariah, Cabang Pembantu Hangtuah Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau. Hingga saat ini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa dalam kasus yang mencuat sejak Juni 2024 ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, […]

  • Speedboat Terbakar Usai Isi Bahan Bakar di Perairan Selatpanjang, Satu ABK Luka Serius

    Speedboat Terbakar Usai Isi Bahan Bakar di Perairan Selatpanjang, Satu ABK Luka Serius

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Selatpanjang — Sebuah speedboat bernama Port Express 22 yang mengangkut sayur dan sembako dari Tanjung Buton Siak menuju Batam dilaporkan terbakar di perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 17:45 WIB. Kejadian nahas ini terjadi tak lama setelah kapal tersebut selesai mengisi bahan bakar jenis pertalite di Agen Premium dan […]

  • PWI Dumai Gelar Buka Bersama dan Aksi Sosial Ramadan, Wawako Apresiasi Kepedulian Wartawan

    PWI Dumai Gelar Buka Bersama dan Aksi Sosial Ramadan, Wawako Apresiasi Kepedulian Wartawan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan aksi sosial Ramadan, Rabu (11/3/2026), di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai. Kegiatan diawali dengan pembagian takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di Jalan Putri Tujuh. Selanjutnya, PWI Dumai juga menyalurkan bantuan […]

  • Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

    Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di PN Pekanbaru. Sekdaprov Syahrial Abdi mengungkap APBD Riau Rp9,5 triliun mengalami lima kali pergeseran anggaran pada 2025. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pemerasan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau kembali bergulir. […]

  • Banjir Rendam Ribuan Rumah di Rambah, Warga Diminta Waspada

    Banjir Rendam Ribuan Rumah di Rambah, Rohul: Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, KABARVIRAL – Sekitar 1.200 rumah di empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terendam banjir akibat meluapnya Sungai Batang Lubuh. Banjir terjadi pada Rabu (29/1/2025) setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Selasa malam. Menurut keterangan warga, air mulai masuk ke pemukiman sejak dini hari. Selain merendam rumah warga, […]

expand_less