Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diduga Sarang Narkoba
- calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru kini berada dalam sorotan publik. Beberapa THM yang beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba, memicu kekhawatiran dan kemarahan di kalangan masyarakat.
PERTENGAHAN Juli lalu, Kepolisian Daerah Riau melakukan razia di beberapa THM. Hasilnya mengejutkan: sejumlah pengunjung ditemukan positif menggunakan narkoba. Tidak berhenti di situ, akhir pekan lalu, insiden maut di Jalan Tuanku Tambusai menambah panjang daftar hitam THM. Renti Marningsih (46) tewas setelah ditabrak oleh Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang positif mengonsumsi narkoba. Berdasarkan keterangan polisi, Marisa diketahui mengonsumsi narkoba di Sago KTV Hotel Furaya bersama rekan-rekannya sebelum kecelakaan terjadi.
Merespons maraknya THM yang diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda), Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas. “Penegasan saya (ke Satpol PP), laksanakan sesuai Perda,” ujar Risnandar pada Senin (5/8/2024).
Senada dengan Risnandar, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, juga meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan. Ia menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional oleh THM, yang seharusnya hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB. “Kita akan koordinasi dengan Satpol PP terkait pengawasan, dan kita akan pelajari dulu dengan Satpol PP,” singkat Indra pada Selasa (6/8/2024).
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dihubungi perihal THM yang bermasalah, hingga kini belum memberikan jawaban. Publik menunggu tindakan konkret dari pemerintah kota untuk memastikan Pekanbaru terbebas dari pengaruh buruk narkoba di tempat hiburan malam.
Kehidupan malam di Pekanbaru kini dihadapkan pada ujian besar. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan dan mengawasi THM, demi menciptakan kota yang aman dan tertib. Penindakan tegas dan pengawasan ketat menjadi kunci untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan setiap THM beroperasi sesuai peraturan.(cakaplah/red/isa)
- Penulis: Redaksi






