Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Ibu Hamil 7 Bulan Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti Ekstasi

Ibu Hamil 7 Bulan Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti Ekstasi

  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencetak prestasi dengan menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga berinisial FO (30) yang sedang hamil tujuh bulan dengan barang bukti pil ekstasi.

“KAMI menangkap empat pengedar narkoba, salah satunya FO yang sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Jumat (5/7/2024).

Penangkapan FO terjadi di parkiran tempat hiburan malam New Paragon KTV, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tangan FO, polisi menyita barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, terdiri dari dua butir merek Boneka, satu butir merek Heneken, dan dua butir merek Lion.

“Barang bukti ekstasi ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku blazer yang digunakan tersangka FO,” tambah Manang.

FO mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari YD (26) di Jalan Paus. Tim segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap YD saat sedang makan di Ayam Geprek Dower. Bersama YD, polisi turut mengamankan dua tersangka lain, yaitu MAFB (22) dan AR (23). Tersangka MAFB berperan sebagai penghubung ke AR yang memesan ekstasi dari E.

“Dari tangan YD, MAFB, dan AR, polisi menyita 15 butir ekstasi. Para tersangka berencana mengedarkan narkoba ke tempat hiburan malam, khususnya kepada tamu-tamu di sana,” jelas Manang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 112 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Namun, mengingat kondisi kehamilan FO yang sudah tujuh bulan, Manang menyebut bahwa FO akan diajukan untuk proses restorative justice atau penyelesaian hukum yang lebih ringan. “FO akan dikirimkan ke panti rehabilitasi agar dapat terlepas dari kecanduan narkoba,” tutup Manang.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal ‘Jatah Preman’ Rp7 Miliar: Mantan Pj Sekda Riau Dipanggil KPK

    Skandal ‘Jatah Preman’ Rp7 Miliar: Mantan Pj Sekda Riau Dipanggil KPK

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Kamis (4/12/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut untuk mendalami alur dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. “Saksi […]

  • Jamaah Haji Dumai Menuju Arafah, Sudarmanto: Alhamdulillah Semua Sehat

    Jamaah Haji Dumai Menuju Arafah, Sudarmanto: Alhamdulillah Semua Sehat

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 269 Jamaah Haji asal Kota Dumai yang tergabung dalam Kloter 12 hari ini, Rabu (4/6), secara resmi bergerak menuju Arafah untuk menjalani  ibadah Wukuf yang akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025. Kabar menggembirakan datang dari Tanah Suci. Seluruh jamaah dalam kondisi sehat walafiat, meski sempat ada satu orang jamaah yang […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lifting LPG Reborn 500 MT untuk Energi Nasional

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lifting LPG Reborn 500 MT untuk Energi Nasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Di tengah dinamika geopolitik global sepanjang 2026 yang memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menunjukkan peran strategisnya dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat serta ketahanan energi nasional. Hal ini diwujudkan lewat lifting/pengiriman produk LPG Reborn sebesar 500 MT (setara 500.000 Kg) ke Depot […]

  • Polisi Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai, Kuansing

    Polisi Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai, Kuansing

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Teluk Kuantan– Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir, Polres Kuansing, membakar delapan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Minggu (15/9). Tindakan tegas ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa, memimpin operasi razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. […]

  • KSOP Kelas IV Bagansiapiapi Sosialisasikan SKK, Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket untuk Nelayan

    KSOP Kelas IV Bagansiapiapi Sosialisasikan SKK, Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket untuk Nelayan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagansiapiapi – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi menggelar sosialisasi Surat Keterangan Kecakapan (SKK), pembagian E-Pas Kecil, serta penyerahan life jacket kepada nelayan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor KSOP setempat sebagai upaya meningkatkan keselamatan pelayaran nelayan tradisional. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perhubungan […]

  • Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Tiga Kurir Dibekuk di Dumai

    Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Tiga Kurir Dibekuk di Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai–Kasus narkoba sejak akhir akhir semakin menggila, bahkan kurir maupun penggunanya berkembang pesat dan kalau tak ditangani secepat mungkin kondisi ini akan merusak generasi muda. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Riau. Dalam operasi ini, polisi menyita sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 […]

expand_less