Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Vina Ungkap Trauma Akibat KDRT dan Penelantaran di Sidang Pengadilan Bengkalis

Vina Ungkap Trauma Akibat KDRT dan Penelantaran di Sidang Pengadilan Bengkalis

  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Vina (32) akhirnya buka suara tentang pengalaman pahit yang dialaminya selama menikah dengan IMC (35). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (2/7/2024), Vina mengungkapkan penderitaan yang dialaminya akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran oleh suaminya.

MELALUI Penasehat Hukumnya, Heppy Aritonang, SH, dari kantor Hukum Nanda Saputra dan Associate, Vina menceritakan bahwa tindakan kekerasan sudah terjadi sejak dua hari setelah pernikahan mereka pada September 2021.

“Klien kami sering mengalami kekerasan dari suaminya saat mereka masih tinggal satu rumah di Kota Duri, Bengkalis,” ujar Heppy dikutip dari Cakaplah.

Meski demikian, Vina sempat memilih untuk tidak mengungkap hal ini demi menjaga kehormatan keluarganya. Namun, tindakan kasar IMC semakin tidak tertahankan, membuat Vina akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mandau pada tahun 2022. Sayangnya, laporan tersebut dinyatakan kadaluarsa oleh pihak kepolisian.

“Padahal, Vina sempat menerima surat penetapan tersangka untuk suaminya, namun pihak penyidik berdalih salah memberikan surat,” tambah Heppy.

Ketidakpuasan atas keputusan ini mendorong Vina untuk melaporkan penyidik ke Propam Polda Riau, yang berujung pada sanksi etik bagi tiga penyidik Polsek Mandau.

Tidak berhenti di situ, pada Mei 2023, Heppy mendampingi Vina membuat laporan baru di Polda Riau dengan tuduhan penelantaran. Kasus ini berawal dari KDRT yang dialami Vina, di mana bukti-bukti kekerasan tersebut memperkuat laporan penelantaran hingga akhirnya kasus ini naik ke persidangan.

“Muara dari kasus penelantaran ini adalah kasus KDRT. Karena dianggap kadaluarsa, kami masuk melalui kasus penelantaran,” jelas Heppy. Vina saat ini tinggal bersama orang tuanya dan masih mengalami trauma berat, serta menutup diri dari lingkungan sekitar.

Humas Pengadilan Negeri Bengkalis, Ulwan Ma’aruf, membenarkan bahwa persidangan tersebut memang dijadwalkan.

“Saksi korban, Vina, lebih menekankan pada kasus KDRT yang dialaminya. Namun, karena perkara yang disidangkan adalah penelantaran, KDRT tidak bisa diperiksa lagi oleh polisi karena sudah ditutup kadaluarsa,” jelas Ulwan.

Selama masa pernikahan dari September 2021 hingga Januari 2022, Vina mengaku hanya menerima nafkah sebesar Rp10 juta per bulan. Setelah keluar rumah, ia hanya mendapatkan beberapa ratus ribu untuk keperluan membeli vitamin dan Rp5 juta sebelum putusan perceraian di PN Pekanbaru.

Sidang kasus penelantaran Vina akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Heppy berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan kesaksian yang dipaparkan saksi-saksi korban dalam persidangan yang berlangsung tertutup tersebut.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Ketahanan Energi Nasional, PHR Zona Rokan Pastikan Keandalan Operasi Selama Libur Lebaran

    Jaga Ketahanan Energi Nasional, PHR Zona Rokan Pastikan Keandalan Operasi Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan memastikan seluruh operasional berjalan optimal dan andal dalam upaya menjaga stabilitas produksi energi nasional selama masa libur Idulfitri 1447 H. Komitmen ini diwujudkan melalui kesiagaan personel di lapangan serta penguatan pengawasan teknis di seluruh area operasi. Sebagai salah satu tulang punggung produksi minyak nasional, PHR menyadari […]

  • Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kejari Karimun menetapkan empat pejabat KPU Karimun sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemilu 2024. Mereka diduga melakukan belanja fiktif, penggelembungan anggaran, dan praktik pinjam bendera, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. Keempat pejabat KPU Kabupaten Karimun tersebut adalah NK selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Sekretaris KPU; AF selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan […]

  • Warga Dumai Ditangkap Usai Tuding Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Media Sosial

    Warga Dumai Ditangkap Usai Tuding Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Seorang warga Dumai, Ricardo Marojohan Simanjuntak (29), harus berurusan dengan hukum setelah berkomentar di media sosial menuding polisi membekingi bandar narkoba. Ricardo berkomentar di akun TikTok milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, yang saat itu mengunggah keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 34 kilogram sabu dan 10.000 […]

  • Andre Taulany dan istri. Foto: Instagram/@erintaulany

    Andre Taulany Mengajukan Cerai, Sidang Sudah Masuki Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Andre Taulany mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Permohonan cerai ini sudah terdaftar sejak April 2024. “Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony […]

  • Bimtek Kader TP PKK Bagan Kota, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Keluarga

    Bimtek Kader TP PKK Bagan Kota, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, BaganSiapiapi –  Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan keterampilan masyarakat, Lurah Bagan Kota, Wais Al-Qorni, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader TP PKK Tahun 2024 di Aula Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Selasa ( 27/08/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Bangko, Iswandi Putra, S.Stp., M.IP, dan Ibu TP PKK Kecamatan Bangko, […]

  • Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasikan Nilai Pancasila 

    Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasikan Nilai Pancasila 

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)— PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Senin (1/6). Peringatan Harlah Pancasila tidak sekedar menjadi refleksi sejarah lahirnya ideologi bangsa, namun juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa, bernegara, serta menjaga persatuan. Selain […]

expand_less