Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Kejagung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data yang terkumpul akan digunakan dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran BGN.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) di setiap provinsi diinstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing. Ini setelah beredarnya surat perintah yang ditandatangani Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 itu memang dikeluarkan oleh instansinya.

”Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026) malam.

Menurut Anang, pendataan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program MBG yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dia menyebutkan bahwa, nantinya data-data yang sudah terkumpul akan digunakan oleh penyidik untuk menangani kasus dengan beberapa orang tersangka.

”Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi kabar yang menyebut berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah (Jateng). Kabar itu dipastikan tidak benar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng Arfan Triono menyampaikan bahwa sampai hari ini (11/7), Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jateng tidak ada yang melakukan penggeledahan, penyisiran, dan pemeriksaan. Demikian pula dengan OTT.

”Yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” kata Arfan dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun media sosial Kejati Jateng.

Arfan tegas menyatakan bahwa pengumpulan data tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jakarta beberapa hari belakangan. Persisnya pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.

Selain itu, Arfan memastikan tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang bertugas di SPPG Polri. Dia pun menegaskan kembali, sejauh ini pihaknya hanya mengumpulkan data dari setiap SPPG yang tersebar di Jateng.

”Tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” tegasnya.

Langkah itu juga dilakukan dengan mengedepankan pendekatan profesional, persuasif, dan sesuai aturan hukum. Jika pengelola SPPG memberikan data, semua akan dicatat. Demikian pula sebaliknya, jika data tidak diberikan, petugas Kejaksaan mencatatnya sebagai bagian dari hasil pendataan.

”Tidak ada OTT, tidak ada penggeledahan, tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” imbuhnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandor Kebun Sawit Hilang Tanpa Kabar, Ternyata Dibunuh Anak Buah Sendiri

    Mandor Kebun Sawit Hilang Tanpa Kabar, Ternyata Dibunuh Anak Buah Sendiri

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL -Seorang mandor kebun sawit di Rohil, Mula Pandiangan (49), ditemukan tewas dalam karung setelah dilaporkan hilang. Ternyata korban dibunuh oleh anak buahnya sendiri. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan itu dan menangkap tiga pelaku tak sampai lebih dari 24 jam. “Korban ditemukan di dalam karung di sebuah parit di dekat tempatnya bekerja. Pelakunya […]

  • Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL  – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor […]

  • Janda Beranak Dua di Inhu Ditangkap Polisi, Simpan 11 Paket Sabu di Toples Putih

    Janda Beranak Dua di Inhu Ditangkap Polisi, Simpan 11 Paket Sabu di Toples Putih

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL — Seorang janda beranak dua di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan 11 paket kecil narkoba jenis sabu di dalam sebuah toples putih. Pelaku, Nuraini alias Nora (38), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, diringkus jajaran Polres Inhu dalam penggerebekan yang berlangsung Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 […]

  • Pelindo Mengajar 2024 Di SMK Budi Dharma Dumai: Softskill Jadi Kunci Sukses Di Era Digital

    Pelindo Mengajar 2024 Di SMK Budi Dharma Dumai: Softskill Jadi Kunci Sukses Di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai kembali menggelar program Pelindo Mengajar 2024. Kegiatan inspiratif ini dilaksanakan di SMK Budi Dharma Dumai pada Rabu (11/9/2024). Program Pelindo Mengajar Tahun 2024 dilaksanakan di 64 sekolah di seluruh Indonesia. Pelindo Mengajar yang merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk […]

  • Wanita Cantik Kapuas Ditangkap  karena Siaran Tak Senonoh di Media Sosial TEVI

    Wanita Cantik Kapuas Ditangkap  karena Siaran Tak Senonoh di Media Sosial TEVI

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang wanita cantik asal Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena melakukan live streaming tak senonoh di media sosial TEVI, melanggar UU ITE. SEORANG wanita cantik berinisial AT (25) ditangkap polisi karena melakukan live streaming tak senonoh di media sosial TEVI. AT, yang tinggal di Kecamatan Pulau Petak, sering melakukan siaran langsung yang meresahkan masyarakat. Proses […]

  • Ilustrasi anak remaja membutuhkan privasi. (Foto: Pexels.com/Monstera Production)

    4 Alasan Mengapa Privasi Sangat Penting untuk Remaja: Orang Tua Harus Tahu

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • 0Komentar

      SAAT anak-anak memasuki masa remaja, orang tua sering kali melihat perubahan dalam kebiasaan anak-anak mereka. Remaja mulai menghabiskan lebih banyak waktu sendirian, dan ini bisa menjadi tanda bahwa mereka membutuhkan lebih banyak privasi. Namun, tidak semua orang tua memahami alasan di balik kebutuhan ini. Berikut ini adalah empat alasan penting mengapa privasi sangat dibutuhkan […]

expand_less