Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (KABARVIRAL.CO)– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam menjalankan penugasan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan

Sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip bisnis berkelanjutan, PHR menjalankan penugasan yang diberikan regulator berdasarkan Surat SKK Migas Nomor SRT-0406/SKKMA0000/2021/S1 tanggal 26 Juli 2021 terkait kegiatan pasca operasi dan penanganan TTM di Zona Rokan yang berasal dari operasi kontraktor sebelumnya.

Sebanyak 250 lokasi pemulihan tersebar di lima kota dan/atau kabupaten di Provinsi Riau dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 9,3 juta meter persegi atau sekitar 6 juta meter kubik volume tanah terkontaminasi. Sebagian besar lokasi berada di lahan milik masyarakat dengan total sekitar 3.000 persil lahan.

Hingga akhir April 2026, PHR telah menyampaikan 88 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dari jumlah tersebut, 63 lokasi telah memperoleh persetujuan RPFLH dan tengah atau sudah dilakukan pemulihan.

Dari 63 lokasi yang telah disetujui, sebanyak 20 lokasi telah selesai dilakukan pemulihan, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi keberhasilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selain itu, terdapat 162 lokasi lainnya yang saat ini sedang dalam proses persiapan sebelum dapat masuk ke tahap pemulihan. Proses persiapan tersebut antara lain meliputi penyiapan akses lahan, pengumpulan/validasi data, pengadaan, koordinasi dengan para pihak terkait, serta penyusunan dokumen teknis yang dibutuhkan untuk mendukung proses persetujuan dan pelaksanaan pemulihan.

Untuk mendukung percepatan, PHR bekerja sama dengan tiga kontraktor pelaksana yang ditunjuk melalui proses pengadaan resmi dan transparan. Seluruh kegiatan pemulihan juga berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

“Pemulihan TTM merupakan proses panjang yang melibatkan persetujuan teknis, akses lahan, validasi data, hingga evaluasi hasil pemulihan oleh KLH. PHR berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penugasan ini sesuai arahan regulator, dengan tetap menjaga aspek keselamatan, lingkungan, sosial, serta keberlanjutan operasi Zona Rokan,” ujar Aryo Banowo, Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra.

Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, PHR bersama SKK Migas dan KLH juga telah menyepakati roadmap percepatan pemulihan hingga tahun 2030 ditambah satu tahun periode monitoring yang sangat agresif. Roadmap tersebut menjadi acuan pelaksanaan pemulihan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

PHR berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis, perizinan, akses lahan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. PHR juga memastikan bahwa seluruh pelaksanaan penugasan tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, sosial, dan keberlanjutan operasi di Zona Rokan.(rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Dumai 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp4,1 Juta

    UMK Dumai 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp4,1 Juta

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Dumai! Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan ini merupakan langkah strategis mengikuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Pengupahan Kota Dumai yang digelar di […]

  • Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hilir, H Mursal SH yang sempat menyatakan keinginan mundur dari jabatannya pada Februari 2026 kini menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret terkait pernyataan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, yang menilai bahwa pernyataan […]

  • APMASIR Rohil Desak DPMK dan Inspektorat Usut Proyek DK Tahap I di Parit Aman

    APMASIR Rohil Desak DPMK dan Inspektorat Usut Proyek DK Tahap I di Parit Aman

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI,  KABARVIRAL – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Rokan Hilir (APMASIR Rohil) kembali menyuarakan kritik tajam terhadap pengelolaan Dana Kepenghuluan (DK) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Melalui keterangan resmi yang disampaikan Muhammad selaku Ketua APMASIR Rohil, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) serta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan […]

  • PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Persoalkan Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

    PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Persoalkan Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Permintaan maaf Hotman dinilai belum tulus. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Direktur […]

  • Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM (tengah) bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dan jajaran Pemko Pekanbaru saat meninjau langsung penyegelan tempat hiburan malam New Paragon KTV di Jalan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (3/2/2026). Penyegelan dilakukan menyusul viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di lokasi tersebut

    Viral Video Pesta Waria di Pekanbaru, New Paragon Disegel, Izin Terancam Dicabut

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyegel tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (3/2/2026) sore. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) menyusul viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di lokasi tersebut. Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE […]

  • Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Viral di media sosial, seorang guru SD di Wonosobo tertangkap basah makan bersama pria beristri. Aksi istri sah yang memergoki keduanya di kafe terekam video dan menuai lebih dari 1,4 juta tontonan di TikTok, memicu beragam reaksi warganet. Dalam video yang diunggah ke akun TikTok @diniandriani936, tampak istri sah bersama anaknya mendatangi pasangan […]

expand_less