Pemkab Rohul
Tindaklanjuti SE Gubernur Riau, Pemkab Rohul Larang Penggunaan Galian C Ilegal
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- 0Komentar
kabarViral -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) memperketat penggunaan material galian C pada seluruh kegiatan proyek fisik Tahun Anggaran 2026. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Riau, seluruh proyek di Rohul dilarang menggunakan galian C ilegal dan diwajibkan mengambil material dari perusahaan pemegang izin resmi. Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul Margono SSos […]






