Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gamal Bachik Gandeng Rahmad Hidayat & Partner Tanggapi Tuduhan Manipulasi Dokumen Lahan di Teluk Nilap

Gamal Bachik Gandeng Rahmad Hidayat & Partner Tanggapi Tuduhan Manipulasi Dokumen Lahan di Teluk Nilap

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Penghulu Teluk Nilap, Gamal Bachik, mengambil langkah hukum dengan menggandeng kantor advokat Rahmad Hidayat & Partner menyusul tuduhan manipulasi dokumen atas lahan seluas sekitar 2 hektare (100×200 meter) di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

Pertemuan antara Gamal Bachik dan tim kuasa hukum berlangsung baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti sah kepemilikan lahan, termasuk surat keterangan riwayat tanah asli serta dokumen ganti rugi pengelolaan lahan.

“Surat keterangan riwayat tanah asli ini saya bawa sebagai bukti bahwa tudingan manipulasi dokumen itu tidak benar,” ujar Gamal Bachik kepada wartawan.

Ia menegaskan, lahan yang disengketakan sebelumnya telah melalui proses administrasi dan penyelesaian ganti rugi. Menurutnya, pada tahun 2023 proses pembebasan lahan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah diselesaikan, dengan nilai ganti rugi yang disebut mencapai Rp130 juta. Seluruh dokumen terkait proses tersebut, kata dia, telah diterima oleh pihak perusahaan.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah muncul klaim dari Mansyurdin yang menyatakan memiliki lahan dimaksud. Gamal Bachik membantah keras tudingan bahwa dirinya memanipulasi dokumen untuk menguasai lahan tersebut.

“Saya yang menggarap lahan itu sejak awal dan sudah disahkan melalui surat keterangan riwayat tanah. Tidak benar jika saya disebut memanipulasi dokumen,” tegasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Gamal Bachik menyatakan siap melaporkan pihak yang menudingnya ke aparat penegak hukum guna memastikan kejelasan status kepemilikan lahan secara sah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pihak Rahmad Hidayat & Partner menyampaikan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap dokumen yang ada sebelum menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Mansyurdin belum memberikan keterangan resmi terkait klaim kepemilikan lahan tersebut. Sengketa ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila kedua belah pihak tidak menemukan titik temu.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Pengeroyokan dan Pembunuhan Arya Buat Video Sambil Tertawa, Netizen Geram

    Terdakwa Pengeroyokan dan Pembunuhan Arya Buat Video Sambil Tertawa, Netizen Geram

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Perilaku tak pantas ditunjukkan oleh terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan Arya di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Salah satu terdakwa, Reyhan, membuat video bersama dua rekannya sambil tertawa terkait persidangan yang akan mereka jalani. Dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @justice_for_arya, Reyhan dengan santai mengajak masyarakat untuk menyaksikan jalannya sidang […]

  • Gaji 18 Ribu Guru ASN Riau Belum Dibayar, Aktivis Pendidikan Soroti Kinerja Disdik

    Gaji 18 Ribu Guru ASN Riau Belum Dibayar, Aktivis Pendidikan Soroti Kinerja Disdik

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL — Hingga awal November 2025, ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau dilaporkan belum menerima gaji untuk bulan Oktober. ‎ ‎Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, termasuk aktivis pendidikan sekaligus mantan aktivis reformasi 1998, Erwin Sitompul, S.Pd. ‎ ‎Dalam pernyataannya kepada media, Erwin menyoroti lambannya kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Riau […]

  • Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sabu 100,5 Gram Disita di Rambah Hilir

    Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sabu 100,5 Gram Disita di Rambah Hilir

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, ROKAN HULU- Aparat kepolisian dari Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap empat orang pengedar sabu di Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan yang dilakukan pada Juni lalu ini mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 100,5 gram. Keempat pelaku yang ditangkap adalah MS, MH, DA, dan seorang residivis berinisial MSH alias Ajo. Ajo […]

  • Tujuh Penyelamatan Vozinha Bikin Spanyol Gigit Jari di Piala Dunia 2026

    Tujuh Penyelamatan Vozinha Bikin Spanyol Gigit Jari di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Vozinha menjadi sorotan usai membawa Tanjung Verde menahan imbang Spanyol 0-0 di Piala Dunia 2026. Kiper 40 tahun itu tampil gemilang dengan tujuh penyelamatan dan terpilih sebagai Man of the Match. Josimar José Évora Dias atau yang lebih populer dengan nama Vozinha mendadak jadi perbincangan usai Tanjung Verde secara mengejutkan menahan imbang […]

  • Marc dan Alex Marquez

    Marquez Bersaudara Ukir Sejarah di MotoGP Jerman

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Prestasi luar biasa diraih oleh Marc dan Alex Marquez di MotoGP Jerman 2024. Dua pembalap dari tim Gresini Racing ini berhasil menuntaskan balapan dengan finis di podium, menciptakan sejarah baru sebagai kakak-adik pertama yang mendaki podium MotoGP sejak 1997. SERI kesembilan MotoGP 2024 yang digelar di Sachsenring, Jerman, pada Ahad (7/7/2024) malam WIB, menjadi ajang […]

  • DPP Partai Demokrat Berikan Mandat Konsolidasi kepada H Paisal sebagai Cawako Dumai 

    DPP Partai Demokrat Berikan Mandat Konsolidasi kepada H Paisal sebagai Cawako Dumai 

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • 0Komentar

    Partai Demokrat memberikan mandat konsolidasi kepada Paisal, calon Walikota Dumai, untuk memperkuat posisinya dalam Pilkada 2024. Mandat ini mencakup komunikasi politik, pemilihan Wakil Walikota, dan pelaporan survei. DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi menerbitkan surat tugas konsolidasi kepada Paisal, calon Walikota Dumai, Provinsi Riau. Mandat ini diberikan berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Daerah […]

expand_less