Penghulu Panipahan Darat Tegaskan Renovasi Kantor Dialihkan Sesuai Aturan
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL (KABARVIRAL.CO) – Penghulu Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Sofyar, S.Pd, menegaskan bahwa pengalihan kegiatan renovasi kantor kepenghuluan dalam Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya tuduhan dugaan kegiatan fiktif yang beredar melalui salah satu media online.
Menurut Sofyar, kegiatan renovasi kantor bukan dihapus ataupun tidak direalisasikan, melainkan dialihkan ke APBKep Perubahan berdasarkan hasil penyesuaian program prioritas pemerintahan kepenghuluan. Ia menyebut, pengalihan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah melalui tahapan administrasi dan pembahasan resmi sesuai prosedur pemerintahan desa.
“Perlu saya sampaikan bahwa item renovasi kantor kepenghuluan bukanlah kegiatan fiktif. Kegiatan itu telah dialihkan ke APBKep Perubahan sesuai mekanisme dan payung hukum perubahan anggaran yang berlaku,” ujar Sofyar saat memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan, pengalihan anggaran tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyesuaian program prioritas pemerintahan kepenghuluan, yang kemudian diarahkan kepada kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa Bimbingan Teknis (Bimtek).
Menurutnya, seluruh proses pengalihan kegiatan dilakukan sesuai prosedur administrasi pemerintahan kepenghuluan dan telah melalui tahapan yang sah dalam pembahasan perubahan anggaran dengan penghulu sebelumnya.
Selain itu, Sofyar juga membantah tuduhan terkait pembangunan posyandu yang disebut tidak terealisasi. Ia memastikan bahwa pembangunan tersebut benar adanya dan dapat dibuktikan secara langsung di lapangan.
“Untuk item pembangunan posyandu, pembangunannya ada dan dapat kita buktikan berdasarkan data maupun kondisi di lapangan. Jadi tidak benar apabila disebut kegiatan fiktif,” tegasnya.
Sofyar berharap seluruh pihak dapat mengedepankan asas konfirmasi dan objektivitas sebelum menyampaikan informasi ke publik, sehingga tidak menimbulkan opini yang berpotensi merugikan nama baik pemerintah kepenghuluan maupun masyarakat Panipahan Darat.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kepenghuluan Panipahan Darat tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat, selama dilakukan secara proporsional dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menghargai kontrol sosial dari masyarakat maupun mahasiswa, namun hendaknya dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutup Sofyar.(fad)
- Penulis: Redaksi






