Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » PUPR Rohil Sosialisasi Tarif Retribusi SPAM Durolis di Kecamatan TPTM

PUPR Rohil Sosialisasi Tarif Retribusi SPAM Durolis di Kecamatan TPTM

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan sosialisasi retribusi tarif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Durolis di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), sebagai langkah awal penataan layanan air bersih kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Rohil, Redison, didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Tito Satria, ST. Dalam pemaparannya, Redison menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal untuk melakukan pendataan secara menyeluruh sebelum penetapan tarif retribusi diberlakukan.

“Pendataan ini penting untuk memastikan besaran tarif retribusi SPAM yang adil dan sesuai. Penentuan tarif nantinya akan mempertimbangkan luas rumah serta tingkat pemakaian air di masing-masing rumah tangga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan layanan air bersih di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Tito Satria, ST, turut menegaskan bahwa program SPAM Durolis merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya penyediaan air minum yang layak dan merata bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Turut hadir dalam acara tersebut unsur pimpinan kecamatan (Upika), tokoh adat, serta tokoh masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan yang memberikan dukungan terhadap program tersebut.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme penetapan tarif serta pentingnya kontribusi retribusi dalam mendukung operasional dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum di daerah.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria 23 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Mandau, Iming-Imingi Rp50 Ribu

    Pria 23 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Mandau, Iming-Imingi Rp50 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    MANDAU, KABARVIRAL – Polsek Mandau menangkap R (23) atas kasus pencabulan anak. Pelaku mencabuli RA (13), seorang pelajar, dengan iming-iming uang Rp50 ribu. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau. Polisi segera bertindak dan meringkus pelaku pada Rabu (15/1/2025). “Pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kapolsek Mandau, AKP Primadona, pada Jumat (17/1/2025). Kejadian bermula pada Minggu […]

  • Mahasiswa Magang di PT Wilmar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Tanjung Palas

    Mahasiswa Magang di PT Wilmar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Tanjung Palas

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Warga yang berada di RT 14 Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai digegerkan dengan peristiwa diduga bunuh diri yang menimpa seorang pemuda yang juga penghuni kos pada Selasa (02/09/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bernama M Rizki Ramadhan (24), beralamat asal sesuai KTP yang ditemukan di Kota Jepara. Korban merupakan Mahasiswa pelayaran […]

  • Afni-Syamsurizal Unggul Tipis di Pilkada Siak, Selisih 224 Suara 

    Afni-Syamsurizal Unggul Tipis di Pilkada Siak, Selisih 224 Suara 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024. Rapat yang digelar di Gedung Kesenian Siak sejak Selasa (3/12/2024) berlangsung kondusif meski ketat, dan berakhir Kamis dini hari (5/12/2024). Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, mengungkapkan bahwa pleno terbuka ini menandai penetapan hasil penghitungan […]

  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa pasangan suami istri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Haryati, 16 Juli 2024.

    Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Dituntut Hukuman Berbeda dalam Kasus Suap Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pasangan suami istri yang masing-masing berprofesi sebagai polisi dan jaksa, Bripka Bayu Abdillah dan Sri Haryati, menghadapi tuntutan hukuman berbeda dalam kasus suap terkait penanganan perkara narkoba. Kedua terdakwa menerima uang hampir Rp1 miliar dari Fauzan Afriansyah alias Vincent, seorang terdakwa kasus narkoba, dengan tujuan untuk meringankan tuntutan terhadap Vincent. SIDANG pembacaan tuntutan dilaksanakan pada […]

  • Pasutri Kedapatan Kawal 9,8 Kg Sabu: Alasan Mereka Bikin Geleng-Geleng

    Pasutri Kedapatan Kawal 9,8 Kg Sabu: Alasan Mereka Bikin Geleng-Geleng

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZM dan SA di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Mereka ditangkap pada 10 Februari 2025 lalu saat tengah mengawal pengiriman narkotika jenis sabu seberat 9,8 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang. Dalam konferensi pers […]

  • Wali Kota Dumai Terbitkan SE Revitalisasi Goro, Korve Satu Jam Sebelum Jam Kerja

    Wali Kota Dumai Terbitkan SE Revitalisasi Goro, Korve Satu Jam Sebelum Jam Kerja

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS menerbitkan SE Revitalisasi Budaya Goro, mewajibkan OPD, BUMD, swasta dan RT korve satu jam sebelum jam kerja guna mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) dan cegah banjir. SE tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat […]

expand_less