Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Dua Pria Dumai Diciduk, Ekstasi Disembunyikan di Bawah Pintu dan Paha Pelaku

Dua Pria Dumai Diciduk, Ekstasi Disembunyikan di Bawah Pintu dan Paha Pelaku

  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Dua pria di Dumai ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai setelah polisi menemukan puluhan pil ekstasi yang disembunyikan di bawah pintu rumah dan paha pelaku.

Peredaran narkotika di Kota Dumai kembali dipukul telak. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap jaringan penyalahgunaan pil ekstasi dan mengamankan dua pria di lokasi berbeda, Minggu (8/2/2026).

Dari operasi tersebut, polisi menyita total 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 17,79 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Cendrawasih Gang Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif sejak pertengahan Januari 2026. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menjelaskan, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Mulyadin, S.H. menggerebek rumah tersangka pertama SB alias Acik (52).

Meski pelaku tidak berada di tempat, polisi menemukan 22 butir pil ekstasi yang disembunyikan di bawah pintu rumah, disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.

Tak berhenti di situ, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap SB di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pasar Kelapa. Saat penangkapan, polisi kembali menemukan 10 butir pil ekstasi yang disembunyikan di bawah paha tersangka.

Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RA (35), warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap RA di Jalan Datuk Laksamana Gang Puskesmas.

Di lokasi ini, ditemukan 3 butir pil ekstasi serta satu unit handphone Android merek Oppo warna biru milik SB yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif methamphetamine, sementara amfetamin dan THC negatif. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026.

“Kami akan memproses perkara ini secara maksimal. Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Riza Effyandi.

Polres Dumai memastikan komitmennya untuk menutup setiap celah peredaran narkoba demi menjaga generasi dan keamanan kota dari ancaman laten narkotika.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Penipuan Sewa Ruko di Perawang Ditangkap, Alasannya Bikin Syok

    Pelaku Penipuan Sewa Ruko di Perawang Ditangkap, Alasannya Bikin Syok

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi akhirnya berhasil menangkap MF (28), pelaku penipuan dan penggelapan uang sewa ruko serta gaji karyawan di Perawang. MF ditangkap oleh Polsek Tualang pada Kamis, 1 Agustus 2024, setelah aksinya yang merugikan banyak orang terungkap. Alasan di balik tindakannya ini sungguh mengejutkan. INSIDEN ini bermula pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika […]

  • Hipemarohi Bentang Spanduk Tolak Pelantikan Pjs Penghulu di Rohil

    Hipemarohi Bentang Spanduk Tolak Pelantikan Pjs Penghulu di Rohil

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL  – Organsiasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir Pekanbaru membuat aksi tebar spanduk penolakan pelantikan 122 Pjs Penghulu di Rokan Hilir di depan mess Bupati Rohil dan Lokasi Pelantikan Sekolah Metodis, Kamis (8/5/2025). Ungkap Adam Rahmansyah selaku Ketua Mentri Dalam Negeri Hipemarohi mengatakan kalau aksi tebar spanduk penolakan yang di lakukannya adalah sebagai bentuk […]

  • Nyaris Celaka! Pick Up Lawan Arus di Tol Permai, Sopir Ngantuk, Kernet Bingung

    Nyaris Celaka! Pick Up Lawan Arus di Tol Permai, Sopir Ngantuk, Kernet Bingung

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pengguna jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dikejutkan dengan aksi nekat sebuah mobil pick up yang melawan arus, Jumat (21/2/2025) pagi. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB di jalur A Tol Permai. Beruntung, aparat kepolisian yang bertugas di jalur tersebut segera bertindak. Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas tol langsung mengamankan […]

  • Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

    Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya meningkatkan produksi dalam menjaga ketahanan energi nasional. Sebagai tulang punggung produksi minyak nasional, PHR terus melakukan pelbagai terobosan teknologi dan inovasi dalam menjaga produksi sekaligus menahan laju penurunan produksi alamiah pada lapangan-lapangan yang telah matang (mature) di WK Rokan Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI […]

  • KPK Geledah Kantor OPD Pemko Pekanbaru, Kepala Dishub Ikut Dibawa

    KPK Geledah Kantor OPD Pemko Pekanbaru, Kepala Dishub Ikut Dibawa

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (10/12/2024). Penggeledahan ini menyasar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Berdasarkan pantauan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Kantor Dishub Pekanbaru yang berada di Gedung Belah Bubung menjadi […]

  • Apical Perkuat Infrastruktur Lingkungan melalui Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    Apical Perkuat Infrastruktur Lingkungan melalui Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL .CO)– Apical melalui unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS), melaksanakan kegiatan normalisasi saluran parit di wilayah RT 05, RT 06, dan RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai, Riau, sebagai bagian dari upaya mendukung lingkungan yang lebih tertata serta menjaga kelancaran sistem drainase di kawasan sekitar. Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan selama lima hari, […]

expand_less