LAMR Pertanyakan Penyaluran PI PHR yang Nyaris Nol: “Riau Seharusnya Dapat Triliunan”
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mempertanyakan penyaluran participating interest (PI) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja Rokan yang seharusnya diterima oleh Provinsi Riau. LAMR menegaskan bahwa perusahaan milik negara tersebut perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai alasan daerah hampir tidak menerima PI tersebut.
“Banyak masyarakat meminta LAMR memanggil PHR untuk mendapatkan penjelasan yang logis, bukan sekadar akal-akalan. Jangan sampai masyarakat beramai-ramai mendatangi PHR,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menjawab pertanyaan media, Jumat (28/11/2025).
Sebagai satu-satunya organisasi kemasyarakatan daerah yang diatur dalam peraturan daerah (Perda), LAMR memiliki tanggung jawab moral untuk menyikapi kondisi daerah. Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa apabila PI dijalankan sebagaimana mestinya, kontribusinya akan sangat membantu Riau yang hingga kini masih sangat bergantung pada sektor migas.
Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat meminta LAMR menyampaikan berbagai pertanyaan kepada PHR. Selain soal PI, masyarakat juga mempertanyakan keberpihakan PHR terhadap tenaga kerja lokal, perusahaan lokal, hingga persoalan kantor PHR yang tidak berada di Riau. Beberapa hal tersebut, menurutnya, sudah disampaikan LAMR secara resmi kepada PHR dalam sebuah acara beberapa bulan lalu. Namun isu terbaru yang paling lantang disuarakan Pemprov dan DPRD Riau adalah terkait PI.
Sikap mempertanyakan ini, menurut Datuk Seri Taufik, masih termasuk lunak, sebab hak PI telah diatur dalam undang-undang. Jika dilaksanakan dengan benar, Riau berpotensi menerima lebih dari Rp3 triliun per tahun dari PI, angka yang mampu menjadi penopang signifikan dalam APBD Riau. “Malangnya, dana itu terus berkurang, bahkan kini hanya satu dolar sebulan,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu terjadi karena PHR melakukan berbagai investasi baru yang otomatis menggerus porsi PI. “Tapi secara logika, hal-hal seperti itu harus dibicarakan terlebih dahulu, apalagi di tengah kondisi ekonomi kita sekarang. Jangan sampai investasi yang tidak menjadi prioritas justru mengorbankan hak daerah,” tegasnya.
Datuk Seri Taufik juga mengingatkan bahwa eksploitasi migas di Riau dilaksanakan di atas tanah yang secara budaya terikat dengan aset adat. “Di mana ada adat, di situ tanah bertempat. Dalam undang-undang Riau disebutkan bahwa daerah ini beradat Melayu yang dikristalisasikan melalui keberadaan LAMR,” tutupnya. ***
Editor: Isa
Sumber: mediacenter.riau.go.id
- Penulis: Redaksi






