Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap dua pria berinisial R (24) dan A (25) di lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

_”Benar, kami telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah tim kami menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam,”_ ujar AKP M. Sodikin.

Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka R di dalam rumahnya yang beralamat di Jl. Rajawali, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 16 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta satu paket sabu lainnya di dalam tempat bedak,” jelas AKP M. Sodikin.

Dari hasil interogasi awal, R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, A. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A di depan rumahnya di Jl. Lancang Kuning, Kelurahan Gurun Panjang.

“Dari tangan A, kami mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” tambah AKP M. Sodikin.

Polisi Sita 17 Paket Sabu

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,20 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, plastik klip bening, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pemasok dan pembeli.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perannya dalam peredaran narkoba. Mereka berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika serta menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan kembali,” ungkap AKP M. Sodikin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya,” tutup AKP M. Sodikin.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kota Dumai.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontraktor Bongkar Drainase dan Jembatan

    Tak Dibayar Dua Tahun, Kontraktor Bongkar Drainase dan Jembatan di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kontraktor CV Sultan Hamdan membongkar drainase dan jembatan yang sudah dibangun di Pekanbaru setelah hampir dua tahun pembayaran proyek Rp195,7 juta tak kunjung diterima. Total lima proyek senilai hampir Rp1 miliar belum dibayarkan, memicu aksi protes menggunakan eskavator dan kritik terhadap Dinas Perkim. Eskavator abu-abu dan hijau berdiri mencolok di persimpangan menuju Jalan […]

  • Anak di Daycare Pekanbaru Dipaksa Diam dengan Cara Tak Manusiawi, Korban Trauma Berat,

    Anak di Daycare Pekanbaru Dipaksa Diam dengan Cara Tak Manusiawi, Korban Trauma Berat, Pemilik Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun, F, di Early Steps Daycare terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. Hingga kini, tujuh saksi telah diperiksa terkait kasus ini. DI ANTARA saksi yang diperiksa, penyidik meminta keterangan dari seorang psikiater yang menyatakan bahwa korban mengalami trauma berat akibat perlakuan tak wajar yang dilakukan oleh pemilik […]

  • Polsek Sinaboi Buka Puasa Bersama Sekaligus Pelepasan Personel Purna Bakti

    Polsek Sinaboi Buka Puasa Bersama Sekaligus Pelepasan Personel Purna Bakti

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polsek Sinaboi menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan acara pelepasan purna bakti personel serta santunan anak yatim dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut menjadi momen istimewa sekaligus bentuk penghormatan kepada Bripka Gunawan, yang selama ini mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sinaboi dan kini memasuki masa […]

  • Cut Salsa Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

    Cut Salsa Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Salsa Bila Alwani alias Cut Salsa divonis hukuman penjara selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Perempuan berusia 21 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak berinisial AHM. Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Hendah Karmila Dewi menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang […]

  • Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Dumai menyita sabu seberat 1,6 kilogram dalam pengungkapan kasus narkotika di Dumai Selatan. Satu tersangka berinisial NA (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang […]

  • Wali Kota Dumai Resmikan Naray Hospital

    Wali Kota Dumai Resmikan Naray Hospital

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Wali Kota Dumai, H. Paisal,meresmikan Naray Hospital yang berlokasi di Jalan Cut Nya’ Dhien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (18/05/2024) . Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, diikuti dengan pelepasan balon ke udara yang dilakukan bersama owner Naray Hospital dan unsur Forkompinda Kota Dumai. Selain […]

expand_less