BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas) akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Polres Rohil mengajak semua pihak dan stakeholder untuk bersinergi dalam mengawasi serta menolak premanisme berkedok Ormas di wilayah hukum kita,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, aksi premanisme bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi juga tindak pidana yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Premanisme itu merugikan dan mengganggu Kamtibmas. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi premanisme.
Jika ada yang melihat atau mengalami tindakan tersebut, segera laporkan ke Polres. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Rohil mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga suasana yang harmonis di wilayah Rokan Hilir.
Beberapa poin imbauan yang disampaikan antara lain:
1. Waspada dan Laporkan – Jika melihat atau mendengar tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak berwenang.
2. Jangan Takut – Kepolisian siap melindungi dan membantu masyarakat yang berani melaporkan aksi premanisme.
3. Ciptakan Lingkungan Aman – Bersama-sama menolak premanisme dan menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.
4. Premanisme Bukan Solusi – Segala bentuk tindakan premanisme harus dilawan demi ketertiban dan keamanan bersama.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Rohil. Dengan kerja sama yang baik, ia berharap Rokan Hilir tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi
seluruh masyarakat.(red/isa)


















