Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Buruh di Dumai Bunuh Pemilik Warung Karena Kesal Ditagih Utang

Buruh di Dumai Bunuh Pemilik Warung Karena Kesal Ditagih Utang

  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Warga Kota Dumai digegerkan oleh peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi pada Selasa (18/2/2025) malam. Seorang buruh berinisial WAS (27) tega menghabisi nyawa pemilik warung, Munasiah (55), lantaran kesal utang orang tuanya terus-menerus ditagih.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai, AKP Kristopel, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kristopel, Rabu (19/2/2025).

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Sri Hartarti, tetangga korban, yang curiga karena rumah Munasiah dalam keadaan gelap dan terdapat bercak darah di lantai. Ketika masuk ke dalam rumah, Sri menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan luka robek di tangan serta mulut yang tersumpal kain.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi WAS sebagai pelaku pembunuhan.

Dari hasil interogasi, WAS mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran merasa sakit hati karena korban sering menagih utang kepada orang tuanya.

Pada siang hari sebelum kejadian, korban kembali meminta agar utang segera dibayar. Hal tersebut membuat WAS marah dan merencanakan aksi keji tersebut.

“Pelaku menusuk kepala korban dengan pisau besi sebanyak dua kali hingga tidak sadarkan diri. Lalu korban diseret ke dapur dan kembali ditusuk saat sadar,” jelas Kristopel.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengikat mulut korban dengan kain dan menyayat urat nadi tangan korban menggunakan pisau cutter yang diambil dari dapur.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk uang tunai sebesar Rp360.000, pisau dapur, pisau cutter, handphone, serta pakaian yang dikenakan pelaku.

Saat ini, WAS telah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa di Inhu Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    Kepala Desa di Inhu Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Kepala Desa Dusun Tua, Samiun (39), ditangkap Polsek Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau, karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu. Polisi juga menangkap Ulis (37), rekan Samiun, dengan barang bukti sabu siap edar. Seorang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap aparat Polsek Kelayang karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis […]

  • KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktor di balik perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan total setoran Rp4,05 miliar. KPK masih menelusuri aktor yang memerintahkan perusakan segel di kediaman Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Segel itu sebelumnya dipasang seusai penggeledahan pada 6 November […]

  • Pergi Piket, Pulang Jadi Jenazah: Istri Bripka SS Minta Polisi Buka CCTV Dream Box

    Pergi Piket, Pulang Jadi Jenazah: Istri Bripka SS Minta Polisi Buka CCTV Dream Box

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Bripka SS, anggota Polres Dumai yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di depan tempat hiburan malam (THM) Dream Box, Kamis (10/4/2025) pagi. Di tengah kesedihan, sang istri, Febri, secara tegas meminta pihak Dream Box untuk membuka rekaman CCTV malam kejadian. Permintaan tersebut disampaikan Febri di rumah duka, Jumat […]

  • Gugatan Ditolak MK, Ferdiansyah-Soeparto Gagal Batalkan Kemenangan Paisal di Pilkada Dumai

    Gugatan Ditolak MK, Ferdiansyah-Soeparto Gagal Batalkan Kemenangan Paisal di Pilkada Dumai

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjatuhkan putusan atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Dumai 2024. Dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025), majelis hakim menyatakan permohonan yang diajukan pasangan Ferdiansyah-Soeparto tidak dapat diterima. Putusan ini otomatis mengukuhkan kemenangan pasangan Paisal-Sugiyarto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai periode 2024-2029. Dalil […]

  • Jasad Guru Ditemukan Terbakar di Kebun Sawit, Ada Luka Gorok di Leher

    Jasad Guru Ditemukan Terbakar di Kebun Sawit, Ada Luka Gorok di Leher

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Kasus penemuan jasad Guru di Kecamatan Tapung Hulu hebohkan warga. Jasad seorang guru ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di areal kebun kelapa sawit Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Jumat (29/11/24). Penemuan ini sontak membuat geger masyarakat sekitar. Tubuh korban, yang diketahui bernama Heri Aprianus Saragih (30), ditemukan dengan luka bakar di sekujur […]

  • APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

      KABARVIRAL, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,23 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Dumai dan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang […]

expand_less