Kabarviral, Dumai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mulai Selasa (17/9/2024) membuka perekrutan sebanyak 3.675 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Dumai, Zulfan, menjelaskan bahwa KPPS akan bertugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, KPU Dumai akan menempatkan 7 petugas di setiap TPS, yang tersebar di 36 kelurahan dan 7 kecamatan dengan total 525 TPS. Zulfan mengatakan perekrutan KPPS dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024.
“Besok Selasa perekrutan 3.675 petugas KPPS sudah dimulai. Pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan dan kecamatan setempat,” ungkap Zulfan, Senin (16/9/2024).
Masyarakat yang berminat bergabung sebagai petugas KPPS diimbau untuk memeriksa persyaratan administrasi yang telah diumumkan melalui website resmi KPU, media sosial, serta sekretariat PPS di wilayah masing-masing.
“Proses pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan berlangsung hingga 7 November 2024,” tambahnya.
Pada Pilkada tahun ini, KPU Dumai telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota. Pasangan pertama adalah Haji Paisal dan Sugiyarto yang diusung oleh Koalisi Dumai Berkhidmat yang terdiri dari Partai Nasdem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS dengan total 19 kursi di DPRD.
Pasangan kedua adalah Ferdiansyah dan Soeparto yang diusung oleh Partai Golkar dan PPP dengan 7 kursi parlemen, sementara pasangan ketiga adalah Eddy A Mohd Yatim dan Almainis yang diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat dengan 9 kursi.
Dengan dimulainya perekrutan ini, diharapkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat ikut berpartisipasi dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah di Dumai tahun 2024.(isa)


















