Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pengembangan Kasus Marisa Putri, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Pengembangan Kasus Marisa Putri, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi dan Happy Five

  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang menabrak seorang emak-emak hingga tewas, kini membawa polisi ke jaringan narkoba besar di Pekanbaru. Aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan butir narkoba dalam pengembangan kasus ini.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas kasus Marisa.

“Ini merupakan salah satu pengembangan dari kasus Marisa Putri. Walau tidak langsung ke Marisa, tapi ini salah satu sumber barang,” ujar Manang didampingi Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang, pada Rabu (07/08/24).

Penangkapan terjadi sehari setelah kecelakaan maut tersebut, tepatnya pada Ahad (05/08/24). Dua pria berinisial MA (23) dan SM (21) diciduk polisi di sebuah ruko di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Dari tangan MA, polisi menyita 5.055 butir pil ekstasi, sementara dari SM disita 1.620 butir Happy Five.

Manang menjelaskan bahwa kedua tersangka menjual narkoba dalam bentuk paket, bukan per butir.

“Satu paket ada yang 10 butir, 100 butir dan lainnya,” jelasnya. Untuk mengelabui aparat hukum, tersangka menjadikan kontrakannya sebagai usaha laundry, di mana mereka menyimpan barang haram tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S. Namun, mereka mengaku belum pernah bertemu langsung dengan S dan hanya berkoordinasi melalui telepon.

“Mereka gunakan kartu prabayar sekali pakai saat kerja. Sudah siapkan puluhan kartu yang sudah teregisterasi,” terang Manang.

Kedua tersangka mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan. Polisi saat ini mendalami apakah usaha laundry yang dijalankan tersangka merupakan hasil dari penjualan narkoba.

“Apakah itu dari hasil penjualan narkoba atau bagaimana,” pungkas Manang.

Sementara itu, Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Pada saat kejadian di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (03/08/24) sekitar pukul 05.45 WIB, Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh narkoba, menabrak sepeda motor yang dikendarai korban, Renti, hingga terseret sejauh 50 meter.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan bahwa Marisa tidak sadar bahwa ia telah menabrak korban hingga terseret sejauh itu. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar Marisa dan berhasil mengamankannya sebelum diserahkan kepada polisi.

Kini, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak jaringan narkoba yang mungkin terlibat. Marisa Putri sendiri telah menjalani tes urine yang hasilnya positif mengandung amphetamin dan methamphetamin, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.(Cakaplah/Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua warga Duri berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan pada Jumat (5/7/2024) pagi.

    2 Warga Duri Diamankan di Pelabuhan Roro Dumai dengan 100 Gram Sabu

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dua warga Duri berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan pada Jumat (5/7/2024) pagi. Kedua pelaku yang diamankan adalah VC alias CD (28) warga Kelurahan Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan DS alias DN (22) warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Keduanya diduga […]

  • Dua Pelaku Ditangkap dengan Satu Kilogram Sabu di Tanah Putih

    Dua Pelaku Ditangkap dengan Satu Kilogram Sabu di Tanah Putih

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rokan Hilir – Perang melawan narkotika terus berlanjut di wilayah Rokan Hilir. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku berinisial IM (42) dan MA (29), yang merupakan warga Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, berhasil ditangkap […]

  • Dishub Dumai Bahas Penyaluran Bansos Transportasi 2025, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan

    Dishub Dumai Bahas Penyaluran Bansos Transportasi 2025, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat pembahasan bantuan sosial (bansos) di bidang transportasi tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dishub Kota Dumai, Alif Sujud, didampingi Kabid Angkutan dan Sarana, Faisal Ardyan, serta dihadiri oleh perwakilan ojek online (ojol) Kota Dumai. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah […]

  • Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    Tak Tolerir Pelanggaran, Imigrasi Dumai Deportasi WNA Asal Malaysia

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Seorang warga negara Malaysia berinisial AS dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ahad (15/02/2026) setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah Dumai. Tindakan tegas tersebut dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang […]

  • Pertemuan antara Wali Kota Dumai dan Ketua Tim Koordinasi PPDS UGM membahas kerjasama dalam bidang kesehatan.

    Dumai Gandeng UGM, Bakal Kirim 10 Dokter untuk Pendidikan Spesialis

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    WALI KOTA Dumai H Paisal SKM MARS mengumumkan kerjasama  dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kerjasama dengan UGM ini bertujuan mempercepat akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Dumai. SALAH satu poin utama dari kerjasama ini adalah penambahan 10 dokter spesialis baru setiap tahunnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan akses masyarakat  terhadap pelayanan kesehatan yang […]

  • Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL  – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor […]

expand_less