Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Toke Sawit Ditangkap di Dumai, Polisi Sita 2 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja

Toke Sawit Ditangkap di Dumai, Polisi Sita 2 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja

  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polres Dumai mengungkap peredaran narkoba di pondok kebun sawit Bukit Kapur. Polisi menyita 2 kg sabu, ekstasi, Happy Five, dan 4 kg ganja.

Tim Polsek Bukit Kapur yang melakukan patroli rutin terhadap Karhutla menemukan sebuah pondok dikebun sawit di Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur yang tergolong mewah.

Pondok berukuran 3×3 meter terbuat dari papan, namun dari luar pada pintu dan jendela dipasang terali besi. Bahkan, dibagian luar terpasang CCTV untuk memonitor dan mengetahui gerakan orang diluar pondok.

“Awalnya kami melakukan patroli Karhutla, dan melihat sebuah pondok yang mencurigakan. Kok ada CCTV, nah dari sini kami memantau dan berkordinasi dengan Sat Res Narkoba terhadap temuan yang sangat mencurigakan,”ujar Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, saat konfrensi pers, Rabu (26/8/2026).

Lalu, saat diintai dari celah-celah dinding terlihat barang yang berada di dalam sangat mencurigakan, lalu polisi tidak langsung mengambil tindakan. Karena pemilik pondok belum ada terlihat.

Beberapa saat kemudian, saat ditunggu pemilik pondok datang setelah dirinya mengecek kebun sawit miliknya. Pemilik kebun yang juga tersangka dikenal sebagai toke sawit dengan luas tanah 50 hektar.

Saat pemiliknya berinisial WM (36) datang, disitulah polisi langsung menyergap dan menanyakan apa yang ada didalam pondok tersebut. Tanpa berbelit-belit, akhirnya tersangka mengakui sejumlah barang bukti Narkotika berada di dalam pondok tersebut.

Dalam konfrensi pers yang dilakukan Rabu (26/8/2026) pagi dipimpin oleh Waka Polres Kompol Rahmad didampingi Kasat Narkoba AKP Guspurwantoro, Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Wan Bobi, Kasi Humas AKP Waluyo.

Waka Polres Dumai menyampaikan, pengungkapan ini kerjasama tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama personel Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Dumai.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/8) sekira pukul 16.00 WIB di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit, Jalan Akasia RT 013, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 50 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2.000 gram, 96½ butir diduga pil ekstasi berbagai merek, dua bungkus serbuk diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 70 gram, 132 butir diduga pil Happy Five dengan berat kotor sekitar 47 gram, serta dua paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sekitar 4.000 gram,”ujarnya.

Selain barang bukti narkotika dan psikotropika, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp4.614.000, tiga unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, satu blok plastik klip, satu unit CCTV, serta dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk komunikasi.

Pengungkapan kasus bermula pada pertengahan Agustus 2026 setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.

Pria tersebut kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap pondok. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika dan psikotropika di dalam pondok serta di atas plafon pondok.

Hasil pemeriksaan urine terhadap W.M. (36) menunjukkan hasil positif Methamphetamine, sedangkan hasil pemeriksaan terhadap Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol menunjukkan hasil negatif.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika di wilayah Kota Dumai.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Petugas Gizi Diangkat PPPK

    Ribuan Petugas Gizi Diangkat PPPK, Selly Pertanyakan Keadilan bagi Guru Madrasah

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Selly Andriany Gantina soroti ketimpangan kebijakan ASN, ribuan petugas SPPG diangkat PPPK sementara ratusan ribu guru madrasah masih tanpa kepastian dan kesejahteraan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, polemik tersebut perlu dilihat dari […]

  • BKPSDM Rohil Gelar Open House di Mess Bupati, Warga Antusias Hadiri Silaturahmi

    BKPSDM Rohil Gelar Open House di Mess Bupati, Warga Antusias Hadiri Silaturahmi

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Kepala BKPSDM Rohil Yulisma menggelar kegiatan open house Lebaran di Mess Bupati Rokan Hilir, yang berlangsung pada siang hari dan disambut antusias oleh masyarakat. Sejak dibuka sekitar pukul 08.00 WIB, warga mulai berdatangan ke area Mess Bupati untuk bersilaturahmi sekaligus menikmati berbagai hidangan khas Hari Raya Idul […]

  • Mantan Camat Palika Jadi Tersangka Korupsi dan ditahan selama 20 Hari di Lapas Bagansiapiapi. Tersangka saat digiring pihak kejaksaan negeri Rokan Hilir, Selasa (23/7/2024).

    Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Palika: 12 Kegiatan Fiktif Rugikan Negara Rp 240 Juta

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan mantan Camat Pasir Limau Kapas (Palika), BI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.  PENETAPAN ini disampaikan oleh Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra SH MH, melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH MH dan Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan, SH MH, dalam konferensi pers yang digelar […]

  • Pelindo Regional 1 Dumai Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    Pelindo Regional 1 Dumai Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar program Pelindo Berbagi Ramadhan. Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan sembako gratis serta santunan kepada anak yatim di empat kelurahan, yaitu Dumai Kota, Laksamana, Teluk Binjai, dan Buluh Kasap. Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyatakan […]

  • 10 Mayat Ditemukan Nelayan Panipahan Dalam Sebulan: Dua Teridentifikasi, Delapan Masih Misterius

    10 Mayat Ditemukan Nelayan Panipahan Dalam Sebulan: Dua Teridentifikasi, Delapan Masih Misterius

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dalam periode 7 November hingga 7 Desember 2025, nelayan Panipahan, Rokan Hilir, menemukan 10 mayat di perairan laut setempat. Polisi melakukan pendataan, visum, dan identifikasi, dengan dua korban telah dikenali dan dijemput keluarga. Delapan lainnya dimakamkan di Panipahan. Data temuan tersebut disampaikan Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian, didampingi Kanit Reskrim Aipda Ilyas, Selasa (9/12/2025). […]

  • PHR Kirim Pemuda Riau Dididik Jadi Ahli Tenaga Kerja Migas

    PHR Kirim Pemuda Riau Dididik Jadi Ahli Tenaga Kerja Migas

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Haru dan senyum penuh harapan mengiringi pelepasan 36 Putra terbaik dari berbagai desa di Provinsi Riau. Mereka bukan berangkat untuk berlibur, melainkan memulai babak baru dalam hidup sebagai pejuang untuk menjadi calon pekerja yang ahli di industri migas melalui program vokasi yang diinisiasi oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pada Sabtu, 23 […]

expand_less