Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polda Riau Tangani 32 Kasus Karhutla, 35 Orang Jadi Tersangka

Polda Riau Tangani 32 Kasus Karhutla, 35 Orang Jadi Tersangka

  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Polda Riau dan jajaran Polres menangani 32 perkara karhutla sepanjang 2026 dengan 35 tersangka. Sebanyak 17 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyatakan bahwa belasan tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap duakan ke jaksa. Sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk perkara yang terjadi pada Juli dan Agustus ini,” jelasnya, Senin (24/8/2026).

Potensi Keterlibatan Korporasi
Saat ini, seluruh perkara karhutla yang ditangani polisi menjerat pelaku perorangan. Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan jika ditemukan bukti keterkaitan selama proses penyidikan berlangsung.

“Untuk 32 perkara yang kita tangani ini semuanya perorangan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika memang ada unsur dari perkara yang sudah kita tangani ada kaitannya dengan korporasi, akan kita sidik,” tegasnya.

Sorotan Lahan Konservasi
Salah satu wilayah yang menjadi fokus penegakan hukum berada di area PT TKWL. Lokasi tersebut merupakan kawasan konservasi yang melarang keras segala bentuk aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan.

“Termasuk salah satu di daerah PT TKWL, itu daerah konservasi, tidak boleh adanya kegiatan apa pun,” paparnya.

Sementara itu, khusus untuk insiden karhutla yang membakar kawasan Rimbo Panjang, penanganannya diserahkan langsung kepada Polres Kampar. Petugas kepolisian setempat telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan secara keseluruhan, aparat menemukan bahwa mayoritas tersangka nekat membakar dengan tujuan membuka area perkebunan secara instan.

“Rata-rata pelaku membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membuka lahan. Memang ada satu yang tidak sengaja,” pungkasnya. (red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Induk Harimau dan Anak-anaknya Terekam Kamera Tak Jauh dari SD di Pelalawan

    Induk Harimau dan Anak-anaknya Terekam Kamera Tak Jauh dari SD di Pelalawan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, dibuat resah setelah seekor induk harimau Sumatera bersama anak-anaknya terekam kamera tidak jauh dari lingkungan sekolah dasar. Penampakan induk harimau beserta anak-anaknya itu diketahui berada di sekitar SD Negeri 016 Teluk Naga, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter dari area sekolah. Foto […]

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 53,6 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

    Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 53,6 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABAR VIRAL– Polda Riau berhasil membongkar peredaran narkoba 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Empat tersangka pun berhasil diringkus dalam operasi ini. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi langkah cepat tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkotika. “Baru beberapa hari […]

  • Pensiunan ASN Rohil Laporkan Oknum Kantor Pos ke Polisi

    Rp250 Juta Raib, Cicilan Tetap Dipotong: Pensiunan ASN Rohil Laporkan Oknum Kantor Pos ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pegawai Kantor Pos ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait pencairan pinjaman resmi yang dananya tidak pernah diterima korban, meski cicilan pinjaman tetap dipotong rutin dari uang pensiunnya setiap bulan. Berdasarkan keterangan pelapor, korban telah memenuhi seluruh […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman, Senantiasa Terapkan Budaya K3

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman, Senantiasa Terapkan Budaya K3

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Masa Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2026 PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) yang dimulai sejak 9 Maret resmi berakhir pada 1 April 2026. Seiring dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Kilang Pertamina Dumai memastikan operasional kilang tetap berjalan dengan aman dan andal melalui penerapan aspek […]

  • Kurir Sabu Ditangkap dengan Barang Bukti 372 Gram di Sungai Salak, Inhil

    Kurir Sabu Ditangkap dengan Barang Bukti 372 Gram di Sungai Salak, Inhil

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • 0Komentar

    Sat Res Narkotika Polres Inhil berhasil mengamankan seorang kurir narkotika berinisial ZA (47) dengan barang bukti 372,8 gram sabu di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Penangkapan terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. TERSANGKA ZA dikenal sering bertransaksi narkotika di wilayah Sungai Salak. Ia diringkus bersama barang bukti berupa sabu seberat 372,8 gram, sebuah […]

  • Dinkes Dumai Evaluasi Pencegahan Stunting, Fokus pada Pengukuran dan Intervensi Serentak

    Dinkes Dumai Evaluasi Pencegahan Stunting, Fokus pada Pengukuran dan Intervensi Serentak

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai mengadakan pertemuan penting bertajuk “Evaluasi Hasil Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting” pada Selasa (30/7/2024). Acara ini bertujuan untuk meninjau ulang upaya yang telah dilakukan dalam menekan angka stunting di Kota Dumai, sekaligus merumuskan strategi baru untuk menghadapi tantangan yang muncul. Pertemuan ini menghadirkan tiga narasumber […]

expand_less