Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Bantah Dakwaan KPK dan Kutip Kahlil Gibran di Pengadilan

Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Bantah Dakwaan KPK dan Kutip Kahlil Gibran di Pengadilan

  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membantah menerima suap, menolak tuduhan KPK, menyebut kasus bermuatan politik, dan mengutip pernyataan Kahlil Gibran.

Sidang perkara korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Beragendakan pledoi atau pembelaan, sidang dimulai dengan pembacaan pembelaan pribadi yang disampaikan Abdul Wahid di hadapan majelis hakim. Pada pembacaan pembelaan pribadi itu, Wahid turut menyebut nama Gibran.

Abdul Wahid memulai pembelaannya dengan bersumpah. Ia bersumpah bahwa ia tidak pernah menerima apapun, termasuk apa yang didakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak pernah menerima sesuatu apapun dari siapapun pada hari itu,” tegasnya.

Abdul Wahid juga membantah bahwa ia telah memaksa, mengancam para Kepala UPT di dalam rapat tanggal 26 Mei 2025. Ia mengaku hadir dalam rapat itu, tapi hanya sebentar dan bukan untuk mengancam.

“Saya dalam rapat tersebut hanya datang sebentar dalam rangka memastikan pelaksanaan program kerja Gubernur Riau sebagaimana janji kampanye saya. Karena Bappeda dan Dinas PUPR erat kaitannya dengan infrastruktur dan pembangunan, maka saya sekalian memonitor bagaimana rencana kerja tahun 2026,” ujarnya.

Abdul Wahid turut mengulang bantahannya terkait ia telah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia merasa tidak pernah menjadi bagian dari OTT KPK.

Selain itu Abdul Wahid tidak terima disebut telah memberikan keterangan berbelit dalam persidangan seperti apa yang disebut dalam tuntutan Jaksa KPK. Ia merasa kasus yang menjerat dirinya terlalu mengada-ada dan terkesan bahwa ini kasus terlalu dipaksakan, seolah-olah ada muatan kepentingan.

Abdul Wahid menduga kasus ini bermuatan politik. Menurutnya tidak boleh ada lembaga hukum menjadi alat dalam rangka untuk kepentingan politik seseorang. Disinilah ia menyebut nama Gibran, tepatnya Kahlil Gibran, penulis dan penyair Amerika Serikat yang di penghujung abad ke-19 di Libanon.

“Sesuai kata Kahlil Gibran, saya mengutipnya Yang Mulia, Kahlil Gibran mengatakan, kezaliman yang paling kejam adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum dan undang-undang,” ujar Wahid.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, dalam persidangan dan dalam peristiwa yang menimpanya, sangat tercermin bahwa kezaliman itu nyata. Karena menurut Wahid, konstruksinya lebih kepada pemaksaan terhadap sebuah kasus terhadapnya, sehingga seolah-olah ini ada peristiwa hukum.

“Padahal ini adalah peristiwa politik yang di nuansai dengan hukum, narasi yang dibangun seolah-olah atas nama hukum. Dalam menghadapi kezaliman ini, saya percaya ruang-ruang keadilan itu masih ada. Saya yakin bahwa pengadilan ini mampu menyelesaikan dan membuka tabir kebenaran terhadap semua permasalahan ini,” ujarnya.

Abdul Wahid yakin bahwa antara penegakan hukum, kepentingan politik, serta keadilan bisa bertemu dengan benang merahnya. Ia kemudian mengutik pernyataan Ali bin Abi Thalib yang mengatakan, ‘Ketika orang yang benar diam terhadap kebatilan, maka orang batil menyangka mereka dalam kebenaran’. Saat tulisan ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.

Selain pembelaan pribadi, Tim Advokat Abdul Wahid juga membacakaan pembelaan setebal lebih dari 1.000 halaman.(red)

Redaksi : Isa

Sumber: riaupos.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persemai Dumai Hajar SSB Imam Bonjol 3-0 di Piala Soeratin U-13 Yogyakarta

    Persemai Dumai Hajar SSB Imam Bonjol 3-0 di Piala Soeratin U-13 Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, KABARVIRAL – Pada laga perdana Tim Persemai Kota Dumai mengawali permainan di putaran nasional Piala Soeratin U-13 di Yogyakarta dengan hasil positif. Menghadapi tim dari negeri tetangga, SSB Imam Bonjol Sumbar, Persemai meraih kemenangan telak 3-0 di lapangan UII Sleman, D.I Yogyakarta, Senin 1 September 2025. Dibabak pertama yang berlangsung 35 menit Persemai Kota […]

  • Viral Wartawan Diusir Saat Liputan, Bea Cukai Dumai Akui Salah dan Janji Evaluasi Internal

    Viral Wartawan Diusir Saat Liputan, Bea Cukai Dumai Akui Salah dan Janji Evaluasi Internal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Insiden pengusiran empat wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai dari lokasi peliputan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) akhirnya berujung pada permintaan maaf resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai. Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan hanya beberapa jam setelah peristiwa terjadi, Rabu (26/11/2025). Lebih dari […]

  • Bandar Sabu Tanah Tungku Diciduk, Polisi Amankan 48 Gram Sabu

    Bandar Sabu Tanah Tungku Diciduk, Polisi Amankan 48 Gram Sabu

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, seorang bandar sabu di Dusun Tanah Tungku, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, berhasil dicokok dengan barang bukti sabu seberat 48 gram. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., pada Ahad […]

  • Lionel Messi Masih Jadi Raja Gaji MLS, Kantongi Rp460 Miliar per Musim

    Lionel Messi Masih Jadi Raja Gaji MLS, Kantongi Rp460 Miliar per Musim

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    MIAMI (KABARVIRAL.CO) – Lionel Messi kembali menjadi pemain bergaji tertinggi di Major League Soccer musim 2026 dengan total kompensasi mencapai USD 28,33 juta. Penyerang Inter Miami, Lionel Messi, tetap menjadi pemain dengan bayaran tertinggi di Major League Soccer untuk tahun ketiga berturut-turut. Ia menerima kenaikan gaji yang signifikan musim ini. Menurut data yang dirilis oleh […]

  • Mayat Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Mayat Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    ROKAN HULU (KABARVIRAL.CO) – Warga Mahato Km 24, Rokan Hulu, digegerkan penemuan mayat pria di rumah kontrakan setelah pemilik mencium aroma busuk. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian. Warga di Mahato Km 24, Desa Mahato Bandar Selamat, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumah kontrakan. Korban ditemukan […]

  • PMII Rohil Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    PMII Rohil Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — PC PMII Rokan Hilir menolak tegas wacana Polri di bawah kementerian. PMII menegaskan Polri harus tetap di bawah Presiden sesuai UU No. 2 Tahun 2002. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hilir secara tegas menyuarakan penolakan terhadap wacana pemindahan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah kendali kementerian. Aktivis mahasiswa […]

expand_less