Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Pemulihan Aset

DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Pemulihan Aset

  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Komisi III DPR membuka peluang mengubah nama RUU Perampasan Aset menjadi RUU Pemulihan Aset. Usulan ini dinilai lebih komprehensif dan sejalan dengan konsep asset recovery dalam konvensi antikorupsi PBB.

Dinamika penyusunan rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset terus diwarnai oleh berbagai masukan elemen masyarakat. Di kompleks DPR, Jakarta, Senin (13/7/2026), Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membeberkan wacana perubahan nomenklatur produk hukum tersebut menjadi pemulihan aset.

Penamaan baru ini merujuk pada regulasi pengambilan harta tindak pidana di United Nations Convention Against Corruption. Komisi bidang hukum ini juga telah membedah nomenklatur tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dosen Ilmu Hukum sekaligus akademikus Universitas Muhamadiyah Purwokerto, Yusuf Saefudin.

“Menurut Pak Yusuf, kalau ingin membuat undang-undang yang secara komprehensif membahas pemulihan kerugian, penyelidikan, pemeriksaan, penuntutan, dan sebagainya hukum acara namanya asset recovery,” kata Habiburokhman.

Istilah perampasan hanya merujuk pada eksekusi akhir saat pengambilan harta ilegal milik koruptor dilakukan.

“Jadi kalau ingin yang lengkap, sarannya adalah pemulihan aset,” urainya.

Keputusan akhir mengenai nama rancangan undang-undang ini belum diambil. Selaku Politikus Partai Gerindra, ia menyebut dewan masih terus meminta pandangan elemen masyarakat.

“Nanti di masing-masing anggota Komisi III yang akan menyusun dan membahas untuk menyampaikan sikapnya,” jelasnya.

Wacana Lembaga Pengelola Aset

Sorotan publik juga mengarah pada perlunya pembentukan lembaga khusus untuk mengurus pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana. Institusi kejaksaan dinilai kurang pas mengurus hal ini.

“Kejaksaan itu tugasnya menyelidiki, menuntut, dan lain sebagainya. Kejaksaan tidak ada rekam jejak soal (pengelolaan aset),” paparnya.

DPR menolak terburu-buru mengesahkan RUU ini. Fakta bahwa beleid perampasan aset belum pernah ada di Indonesia membuat penyusunannya berlangsung lama secara berangsur-angsur, bahkan telah melewati tiga masa sidang DPR.

“Kalau di undang-undang lain yang merupakan perubahan seperti KUHAP, (revisi) UU Polri yang tidak terlalu banyak pasal dibahas cukup lama kami RDPU, apalagi di UU yang sejak awal akan kami bentuk ini,” ucapnya mengakhiri penjelasan.***

Editor: isa
Sumber: tempo.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Sungai Sembilan, Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing, Jasad Ditemukan 100 Meter dari Lokasi Serangan

    Remaja Sungai Sembilan, Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing, Jasad Ditemukan 100 Meter dari Lokasi Serangan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang remaja bernama Dwi Suhendra (19) ditemukan tewas usai diterkam buaya di Sungai Teluk Dalam, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu (20/12/2025) sore menjelang Magrib, tidak jauh dari lokasi awal serangan. Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi, mengatakan jenazah korban mengalami luka gigitan […]

  • WN Malaysia Diciduk di Dumai, Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five

    WN Malaysia Diciduk di Dumai, Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — WN Malaysia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Dumai, Riau, usai kedapatan membawa hampir 100 ribu butir narkotika jenis Happy Five dalam tiga koper. Polisi kini memburu jaringan internasional yang diduga terlibat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Dumai, Riau. Syafiq […]

  • Mantan Kadishub Bengkalis Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi RoRo

    Mantan Kadishub Bengkalis Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi RoRo

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis berinisial MAP dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi penyeberangan RoRo Bengkalis. MAP diketahui saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis. Ia dilantik Bupati Bengkalis pada 21 November 2025 […]

  • Apmasir Rohil Desak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat: Banyak LHP Tak Tuntas, Transparansi Lemah

    Apmasir Rohil Desak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat: Banyak LHP Tak Tuntas, Transparansi Lemah

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Rokan Hilir (Apmasir Rohil) mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Inspektorat Daerah. Desakan ini muncul akibat kekecewaan Apmasir terhadap kurangnya transparansi dan lambannya proses penanganan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam keterangan resminya, Apmasir Rohil, Muhammad menyatakan bahwa Inspektorat yang seharusnya […]

  • PWI Dumai Gelar Buka Bersama dan Aksi Sosial Ramadan, Wawako Apresiasi Kepedulian Wartawan

    PWI Dumai Gelar Buka Bersama dan Aksi Sosial Ramadan, Wawako Apresiasi Kepedulian Wartawan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan aksi sosial Ramadan, Rabu (11/3/2026), di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai. Kegiatan diawali dengan pembagian takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di Jalan Putri Tujuh. Selanjutnya, PWI Dumai juga menyalurkan bantuan […]

  • Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang legal untuk thrifting, memicu keluhan pedagang yang pendapatannya merosot. Pedagang Pasar Senen berharap solusi dan opsi legalisasi, sementara masyarakat kian bergantung pada pakaian murah di tengah tekanan ekonomi. “Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di […]

expand_less