Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Pemulihan Aset

DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Pemulihan Aset

  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Komisi III DPR membuka peluang mengubah nama RUU Perampasan Aset menjadi RUU Pemulihan Aset. Usulan ini dinilai lebih komprehensif dan sejalan dengan konsep asset recovery dalam konvensi antikorupsi PBB.

Dinamika penyusunan rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset terus diwarnai oleh berbagai masukan elemen masyarakat. Di kompleks DPR, Jakarta, Senin (13/7/2026), Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membeberkan wacana perubahan nomenklatur produk hukum tersebut menjadi pemulihan aset.

Penamaan baru ini merujuk pada regulasi pengambilan harta tindak pidana di United Nations Convention Against Corruption. Komisi bidang hukum ini juga telah membedah nomenklatur tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dosen Ilmu Hukum sekaligus akademikus Universitas Muhamadiyah Purwokerto, Yusuf Saefudin.

“Menurut Pak Yusuf, kalau ingin membuat undang-undang yang secara komprehensif membahas pemulihan kerugian, penyelidikan, pemeriksaan, penuntutan, dan sebagainya hukum acara namanya asset recovery,” kata Habiburokhman.

Istilah perampasan hanya merujuk pada eksekusi akhir saat pengambilan harta ilegal milik koruptor dilakukan.

“Jadi kalau ingin yang lengkap, sarannya adalah pemulihan aset,” urainya.

Keputusan akhir mengenai nama rancangan undang-undang ini belum diambil. Selaku Politikus Partai Gerindra, ia menyebut dewan masih terus meminta pandangan elemen masyarakat.

“Nanti di masing-masing anggota Komisi III yang akan menyusun dan membahas untuk menyampaikan sikapnya,” jelasnya.

Wacana Lembaga Pengelola Aset

Sorotan publik juga mengarah pada perlunya pembentukan lembaga khusus untuk mengurus pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana. Institusi kejaksaan dinilai kurang pas mengurus hal ini.

“Kejaksaan itu tugasnya menyelidiki, menuntut, dan lain sebagainya. Kejaksaan tidak ada rekam jejak soal (pengelolaan aset),” paparnya.

DPR menolak terburu-buru mengesahkan RUU ini. Fakta bahwa beleid perampasan aset belum pernah ada di Indonesia membuat penyusunannya berlangsung lama secara berangsur-angsur, bahkan telah melewati tiga masa sidang DPR.

“Kalau di undang-undang lain yang merupakan perubahan seperti KUHAP, (revisi) UU Polri yang tidak terlalu banyak pasal dibahas cukup lama kami RDPU, apalagi di UU yang sejak awal akan kami bentuk ini,” ucapnya mengakhiri penjelasan.***

Editor: isa
Sumber: tempo.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa 28 Bungkus Sabu, Pemuda Rengat Dicokok Polisi

    Bawa 28 Bungkus Sabu, Pemuda Rengat Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Polres Inhu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Terbaru, seorang pemuda berinisial AOY alias Yanda (35) berhasil diamankan karena kedapatan membawa 28 bungkus sabu siap edar. Yanda ditangkap pada Sabtu (1/2/25) dini hari di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui […]

  • Foto Syamsuar dan Mawardi Saleh, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024

    Nama-Nama Besar Maju di Pilkada Riau 2024! Siapa Saja Mereka?”

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    Sejumlah nama siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau yang akan digelar serentak pada November 2024. Sosok-sosok ini merupakan figur yang akrab di telinga masyarakat Riau, mulai dari mantan Gubernur, anggota DPR RI hingga mantan Bupati yang memiliki karier politik gemilang. BEBERAPA kandidat dalam Pemilihan Gubernur Riau sudah menentukan pasangan duetnya. Berikut ini duet […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana

    MBG Tetap Aktif Selama Ramadan, Ini Menu yang Disajikan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan dengan skema penyesuaian. Kepala BGN menjelaskan, program tersebut akan mengacu pada ramadhan tahun sebelumnya. Penyaluran MBG bagi ibu hamil dan balita tetap dilakukan secara reguler tanpa perubahan. Hal tersebut karena kedua kelompok tersebut […]

  • Tingkatkan Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

    Tingkatkan Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Apical, perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka, melalui perwakilannya, Muslim Ibrahim selaku Head of Social Security and License (SSL) wilayah operasional Dumai, resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau). Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Pengamanan Obvitnas Polda Riau, Kombes Pol Jonner M.H. Samosir, S.I.K., dan […]

  • Polres Rohil Kerahkan Personel BKO Dalam Penanganan Karhutla 

    Polres Rohil Kerahkan Personel BKO Dalam Penanganan Karhutla 

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, jajaran kepolisian mengambil langkah cepat dengan menurunkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke sejumlah Polsek yang dinilai rawan. Sebanyak 16 personel BKO dari Polres Rokan Hilir diterjunkan ke Polsek Pujud guna memperkuat personel di lapangan dalam penanganan […]

  • Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, SE MM saat memimpin rapat pembahasan rekayasa U-turn Selasa (09/07/2024).

    Wujudkan Transportasi Aman dan Efisien, Dishub Dumai Akan Tata Ulang Penempatan U-Turn

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Kota Dumai, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, SE MM, memimpin rapat pembahasan rekayasa U-turn pada hari Selasa (09/07/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kadishub Jl. Soebrantas ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lilly Sulfiani, […]

expand_less