Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sistem Parkir Citimall Dumai Disorot, Tak Jadi Parkir Tetap Kena Tarif Rp4.000

Sistem Parkir Citimall Dumai Disorot, Tak Jadi Parkir Tetap Kena Tarif Rp4.000

  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO)- Sistem tarif parkir di Citimall Dumai menjadi sorotan setelah seorang pengendara mengaku tetap dikenakan biaya Rp4.000 meski hanya berada di area masuk selama 44 detik dan tidak jadi memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah disediakan. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2026). Berdasarkan karcis yang diterima pengendara, kendaraan tercatat masuk pukul 16.29.04 WIB dan keluar pada pukul 16.29.48 WIB. Artinya, kendaraan hanya berada di area tersebut selama kurang dari satu menit.

Meski demikian, saat keluar pengendara tetap diwajibkan membayar tarif sebesar Rp4.000.

“Saya tidak jadi parkir. Baru masuk, lalu langsung keluar lagi. Tapi tetap diminta bayar Rp4.000,” ujar pria bernama Iwan kepada awak media.

Saat mempertanyakan alasan pungutan itu kepada petugas, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa tarif otomatis berlaku sejak tombol masuk ditekan dan tiket parkir tercetak.

“Operator bilang kalau sudah tekan tombol masuk, otomatis kena biaya Rp4.000,” katanya.

Kejadian itu memicu pertanyaan publik mengenai sistem tarif yang diterapkan di pusat perbelanjaan tersebut.

Sejumlah warga menilai pengelola perlu memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung bahwa kendaraan yang masuk area Citimall akan tetap dikenakan biaya meski tidak menggunakan fasilitas parkir atau hanya berada di dalam area selama hitungan detik.

“Kalau memang begitu aturannya, harus ada pemberitahuan yang jelas di pintu masuk agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” ujar Dedek saat berbincang terkait persoalan tersebut.

Dedek juga mendesak Pemerintah Kota Dumai untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan pengelola.

“Perlu diketahui berapa besar kontribusi pajak yang diterima Pemko Dumai dari sistem biaya masuk atau parkir yang diterapkan selama ini. Jika kontribusinya kecil atau bahkan tidak signifikan terhadap pendapatan daerah, maka sudah sewajarnya dilakukan evaluasi terhadap sistem yang diberlakukan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir maupun sistem pungutan yang beroperasi di wilayah Kota Dumai, termasuk memastikan adanya transparansi dan perlindungan terhadap hak konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Citimall Dumai belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLM Prima Setia karam di perairan Sepahat Bengkalis

    Ombak Besar Karamkan Kapal Sembako, Muatan Berserakan di Pantai Sepahat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    KLM Prima Setia karam di perairan Sepahat Bengkalis akibat cuaca ekstrem. Muatan sembako berserakan ke pantai, tujuh awak kapal selamat. kabarViral, Bengkalis – Kecelakaan laut menimpa Kapal Layar Motor (KLM) Prima Setia No.1033/Ia GT 170 di perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (23/1/2026). Kapal pengangkut sembako tersebut dilaporkan karam akibat dihantam […]

  • Remaja Sungai Sembilan, Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing, Jasad Ditemukan 100 Meter dari Lokasi Serangan

    Remaja Sungai Sembilan, Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing, Jasad Ditemukan 100 Meter dari Lokasi Serangan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang remaja bernama Dwi Suhendra (19) ditemukan tewas usai diterkam buaya di Sungai Teluk Dalam, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu (20/12/2025) sore menjelang Magrib, tidak jauh dari lokasi awal serangan. Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi, mengatakan jenazah korban mengalami luka gigitan […]

  • Dituding Beking Rokok Ilegal, Kadis Disperindagsar Rohil Angkat Bicara

    Dituding Beking Rokok Ilegal, Kadis Disperindagsar Rohil Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H., akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya membeking atau melindungi pengusaha rokok ilegal. Fauzi dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. “Perlu saya […]

  • Istana Siak Resmi Ditetapkan sebagai Museum Nasional

    Istana Siak Resmi Ditetapkan sebagai Museum Nasional

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kementerian Kebudayaan RI resmi menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah sebagai museum nasional setelah lolos verifikasi NPNM. Penetapan ini memperkuat status cagar budaya Siak dan memastikan pengelolaan, perawatan, serta pendanaannya menjadi prioritas pemerintah pusat dan Provinsi Riau. Penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum tertuang pada surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025 […]

  • Dugaan Pembunuhan Gegerkan Keritang, Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit

    Dugaan Pembunuhan Gegerkan Keritang, Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan menggegerkan warga Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang pria ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di pondok kebun kelapa sawit miliknya, Rabu (14/1/2026). Korban diketahui bernama C Adventus J Hutasoit (47), warga Pekanbaru. Jasad korban ditemukan di kebun sawit miliknya yang berlokasi di Parit H […]

  • Viral di X, Benarkah Kutil Kelamin Tak Dicover BPJS Kesehatan?

    Viral di X, Benarkah Kutil Kelamin Tak Dicover BPJS Kesehatan?

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)- BPJS Kesehatan memastikan pengobatan kutil kelamin masih ditanggung program JKN selama peserta aktif dan mengikuti prosedur layanan kesehatan berjenjang sesuai indikasi medis. Ramai di media sosial X soal pengobatan kutil kelamin menggunakan BPJS Kesehatan. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah penyakit tersebut masih ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa warganet mengaku bingung karena […]

expand_less