Program RLH di Bagan Punak Disorot, Rumah Bantuan Rampung Tapi Tak Bertuan
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Program Rumah Layak Huni (RLH) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menuai sorotan publik.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan satu unit Rumah Layak Huni yang dibangun di Kelurahan Bagan Punak, RT 005 RW 002, diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, rumah tersebut hingga kini belum diketahui siapa penghuninya, meski proses pembangunan telah lama rampung.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rumah bantuan tersebut terlihat kosong sejak selesai dibangun pada akhir tahun 2024 lalu.
“Rumah itu sudah lama selesai, tapi sampai sekarang belum pernah ditempati. Tidak jelas siapa penerima bantuannya,” ujarnya kepada awak media Senin (12/1/2026).
Hal senada disampaikan oleh warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi RLH tersebut. Ia menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Sejak dibangun sampai hari ini tidak ada yang tinggal. Kami heran, karena bantuan ini seharusnya untuk warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Lebih jauh, warga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak sosial yang ditimbulkan dari rumah kosong tersebut. Menurut pengakuan warga, rumah itu justru kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kalau malam, terutama setelah Maghrib, sering dijadikan tempat kumpul orang-orang. Ini sangat meresahkan warga sekitar,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan asumsi publik bahwa penetapan penerima manfaat bantuan RLH tersebut tidak melalui verifikasi yang maksimal. Padahal, program RLH merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Masyarakat pun mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rokan Hilir agar segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap penerima bantuan.
Warga menilai, jika benar ditemukan pelanggaran administrasi atau ketidaktepatan sasaran, maka bantuan tersebut seharusnya dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar layak dan membutuhkan, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disperkim Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan RLH tersebut. Publik berharap pemerintah daerah segera bertindak agar program Rumah Layak Huni ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.(fad)
- Penulis: Redaksi






