Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

Judi Gelper & Hiburan Malam Marak, Lurah Bagan Kota Terancam Diperiksa Atas Dugaan Pembiaran

  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAGAN SIAPI-API, KABARVIRAL – Aliansi Mahasiswa Rohil Intelektual (AMRI) menyuarakan desakan keras kepada aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera memeriksa Lurah Bagan Kota terkait dugaan pembiaran aktivitas tempat hiburan malam dan judi gelper (gelanggang permainan) yang marak di wilayah Kota Bagan Siapi-api.

Ketua AMRI, Tomi Kurniawan menyampaikan bahwa praktik perjudian berkedok gelper dan aktivitas hiburan malam yang diduga melanggar ketertiban umum telah lama beroperasi secara terang-terangan tanpa ada penindakan tegas dari pihak kelurahan maupun instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat serta mencoreng citra daerah Kabupaten Rokan Hilir khususnya yang religius dan berbudaya.

“Kami menilai adanya unsur pembiaran oleh oknum pejabat kelurahan dalam hal ini Lurah Bagan Kota yang seolah menutup mata terhadap aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum tersebut. Hal ini perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ada unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan,” tegas Tomi

AMRI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan melakukan aksi demonstrasi bila tidak ada langkah konkret dari aparat terkait. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Rokan Hilir untuk turun tangan memeriksa lurah dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami menuntut transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai aparat bersikap tebang pilih. Bila perlu, kami akan kirim laporan resmi ke Ombudsman Perwakilan Riau untuk mendorong adanya investigasi lebih lanjut.

Aliansi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak keberadaan tempat hiburan malam dan perjudian yang merusak moral generasi muda serta menimbulkan efek negatif terhadap keamanan lingkungan.

Dasar Hukum:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 26 Ayat 4: Kepala Desa/Lurah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat).

KUHP Pasal 303 tentang larangan perjudian.

Instruksi Kapolri No. Pol: B/1/I/2023 tentang penindakan terhadap praktek perjudian dan tempat hiburan ilegal.

Dengan adanya desakan ini, AMRI berharap Pemkab Rohil bersama aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, melakukan evaluasi dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Bagan Siapi-api, khususnya di Kelurahan.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Mewah Abdul Wahid di Cilandak, Sita Uang dan Barang Bukti dari Brankas

    KPK Geledah Rumah Mewah Abdul Wahid di Cilandak, Sita Uang dan Barang Bukti dari Brankas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Penyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di kompleks elit Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan proyek jalan Rp106 miliar. Penggeledahan disaksikan ART dan warga sekitar, sementara Abdul Wahid kini ditahan bersama dua bawahannya. Asisten rumah tangga (ART) yang bertugas di rumah tersebut, sebut saja Irene, menjadi saksi langsung […]

  • Dishub Dumai Matangkan Persiapan Harhubnas 2025

    Dishub Dumai Matangkan Persiapan Harhubnas 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan dan Sarana, Faisal Ardyan, ST. Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE.,MM. Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 jatuh pada tanggal 17 September dan […]

  • Kebakaran melanda Asrama Pancasila di Pekanbaru. Enam petak rumah hangus terbakar Rabu sore, kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

    Kebakaran di Asrama Pancasila Pekanbaru, Enam Petak Rumah Hangus Terbakar

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kebakaran melanda kawasan Asrama Pancasila di Jalan Sukoharjo, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (31/12/2025) sore. Sedikitnya enam petak rumah dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung mengundang perhatian warga sekitar. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, melalui Koordinator […]

  • DPU Dumai Catat 900 Ruas Jalan Kota Kurang Baik, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    DPU Dumai Catat 900 Ruas Jalan Kota Kurang Baik, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Dumai mencatat sebanyak 900 atau sekitar 32 persen dari total 3.000 ruas jalan berstatus jalan kota masih berada dalam kondisi kurang baik berdasarkan data tahun 2025. Kepala Bidang Bina Marga DPU Dumai, Yomi Indriansyah mengatakan, pemerintah daerah setiap tahun terus melakukan penataan dan peningkatan ruas jalan yang mengalami […]

  • Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Prof Mahfud MD mengkritik keras polemik internal PBNU antara Ketum Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Miftachul Akhyar yang disebutnya dipicu isu pengelolaan izin tambang. Mantan Menko Polhukam itu menyeru agar kedua pihak segera islah demi menjaga marwah NU, menghindari kegaduhan umat, dan mencegah terganggunya hubungan Islam dengan negara. Mantan Menko Polhukam sekaligus […]

  • Target Emas di Porprov 2026, Askot PSSI Dumai Cari Talenta Baru di Kejuaraan Futsal

    Target Emas di Porprov 2026, Askot PSSI Dumai Cari Talenta Baru di Kejuaraan Futsal

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Kejuaraan Futsal Asosiasi Kota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askot PSSI) Dumai resmi bergulir dengan semangat tinggi. Sebanyak 24 tim futsal dari berbagai penjuru Kota Dumai siap unjuk gigi dalam ajang yang memperebutkan Piala Bergilir Walikota Dumai. Event yang berlangsung mulai 13 hingga 15 September 2024 ini bukan hanya sekadar kompetisi […]

expand_less