Polairud Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Korban TPPO ke Malaysia
- calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL– Sat Polairud Polres Dumai berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima korban yang hendak diselundupkan secara ilegal ke Malaysia.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Terminal RoRo Bandar Sri Junjungan, Kamis (23/1).
Kasat Polairud Polres Dumai, AKP B. Purba, S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga membawa korban TPPO,” ujarnya, Jumat (24/1).
Dari hasil pengawasan tim Unit Gakkum yang dipimpin IPDA Hendrico Siahaan, satu korban berhasil diselamatkan bersama seorang sopir yang diduga bagian dari jaringan perdagangan manusia. “Korban akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal dengan iming-iming pekerjaan tanpa biaya,” jelas AKP B. Purba.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga malam hari. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan empat korban lainnya di sebuah rumah kost di Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Selatan. Para korban berasal dari Sumatera Utara dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keberangkatan korban difasilitasi oleh tersangka berinisial R yang berdomisili di Medan. “R membawa korban dari Medan ke Dumai menggunakan jalur darat, lalu merencanakan penyeberangan ilegal ke Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis,” ungkap AKP B. Purba.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua kendaraan roda empat, 10 unit handphone, dokumen transfer senilai Rp7,1 juta, dan uang tunai Rp450 ribu. Barang-barang ini diduga digunakan untuk memuluskan aksi perdagangan manusia tersebut.
Kasat Polairud menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang. “Wilayah perairan seperti Dumai sering menjadi jalur rawan penyelundupan. Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penegakan hukum tegas,” katanya.
Saat ini, kelima korban telah mendapatkan perlindungan, sementara para pelaku sedang dalam proses penyidikan. Polres Dumai juga bekerja sama dengan BP2MI Kota Dumai untuk memulangkan korban ke daerah asal mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait perdagangan manusia. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” pungkas AKP B. Purba.(red/Isa)
- Penulis: Redaksi







