Polres Rohil Ungkap 452 Kasus dan Tangkap 503 Tersangka Sepanjang 2024
- calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Kabupaten Rokan Hilir yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara di daratan dan Malaysia di kawasan perairan terus menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan. Namun, jajaran Polres Rokan Hilir tak tinggal diam, berhasil mengungkap ratusan kasus sepanjang 2024.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir, Selasa (31/12/2024), Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., memaparkan hasil kerja keras pihaknya sepanjang tahun. Didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata dan Kasat Narkoba AKP Elva Hendri, Kapolres juga menghadirkan 20 tersangka dari berbagai kasus.
“Dalam kurun waktu satu tahun, sejak Januari hingga 31 Desember 2024, kami bersama jajaran berhasil mengungkap 452 kasus dan menangkap 503 orang tersangka,” ungkapnya di hadapan puluhan wartawan.
Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap meliputi:
- Pembunuhan: 4 kasus dengan 10 tersangka.
- Curat, Curas, dan Curanmor: 177 kasus dengan 212 tersangka.
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 4 kasus, termasuk 2 TKI ilegal, melibatkan 5 tersangka dan 23 korban.
- Kasus Karhutla: 7 kasus dengan 8 tersangka.
- Korupsi: 1 kasus senilai Rp301 juta dengan 1 tersangka, sebagian dana telah dikembalikan ke kas Kepenghuluan.
Selain itu, kasus narkoba mendominasi dengan total 119 kasus dan 202 tersangka. Polsek Kubu mencatat jumlah tertinggi, yakni 29 kasus dengan 50 tersangka.
Tak hanya menangani kejahatan eksternal, Polres Rokan Hilir juga menindak tegas pelanggaran internal. Tercatat 12 kasus pelanggaran kode etik, termasuk 1 kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggota.
Menjelang pergantian tahun, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan di jalan.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain,” pesannya.
Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun ini terdapat kekurangan. “Semoga tahun depan kita bisa lebih baik,” tutupnya.(red/Isa)
- Penulis: Redaksi







