Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bantuan Dana Penyehatan JKN Cair

Bantuan Dana Penyehatan JKN Cair

  • calendar_month 24 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – BPJS Kesehatan memastikan Dana Bantuan untuk Kecukupan Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang digelontorkan oleh pemerintah digunakan sesuai peruntukannya untuk membayar klaim fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam Program JKN. Proses pembayaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan hasil verifikasi atas
setiap klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa Dana Bantuan untuk Kecukupan DJS Kesehatan sebesar Rp10 triliun telah diterima BPJS Kesehatan pada 14 Oktober 2026. Dari total dana yang telah disalurkan, realisasi penggunaannya hingga 23 Oktober 2026 telah mencapai Rp5,1 triliun. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp4,9 triliun akan digunakan untuk membayar klaim rumah sakit yang saat ini masih dalam proses verifikasi, dan ditargetkan penyelesaiannya paling lambat pada akhir Oktober 2026.

“Dana Bantuan untuk Kecukupan DJS Kesehatan tersebut kami tegaskan hanya untuk pembayaran fasilitas kesehatan. Karena itu, penggunaan dana dilakukan sesuai tujuan penyalurannya dan dicatat secara terpisah dari pencatatan keuangan rutin BPJS Kesehatan,” terang Rizzky.

Rizzky menjelaskan, penggunaan dana ini dapat ditelusuri melalui pencatatan yang dilakukan secara terpisah. Dengan demikian, realisasi penyaluran Dana Bantuan untuk Kecukupan DJS Kesehatan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai peruntukannya.

“Proses verifikasi menjadi bagian penting sebelum klaim dibayarkan karena setiap klaim harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi. Dengan proses tersebut, pembayaran dapat dilakukan berdasarkan klaim yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan dana Program JKN,” tambah Rizzky.

Rizzky mengatakan, ketentuan mengenai pembayaran klaim rumah sakit diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pembayaran klaim dilakukan paling lambat 15 hari kalender sejak dokumen klaim dinyatakan lengkap. Sepanjang 2025, rata-rata waktu pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan tercatat selama 13,6 hari kalender.

Pemerintah merencanakan pencairan bantuan tahap kedua sebesar Rp10 triliun pada November 2026. Rizzky menuturkan bahwa pencairan tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan pembayaran klaim fasilitas kesehatan, dengan pelaksanaannya mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan Program JKN. Melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, peserta mendapatkan akses pelayanan sesuai ketentuan, mulai dari pelayanan tingkat pertama hingga
pelayanan rujukan di rumah sakit.

Per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 284,8 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut didukung oleh jaringan fasilitas kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tercatat PJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.873 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.222 rumah sakit,
serta 7.234 fasilitas kesehatan penunjang yang terdiri atas apotek, laboratorium, dan optik.

“Jaringan kerja sama ini mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau untuk para peserta rutin memastikan status keaktifan kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165,” tutup Rizzky.***

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Ramadhan 1447 H, Polres Rohil Berbagi Takjil untuk Warga

    Semarak Ramadhan 1447 H, Polres Rohil Berbagi Takjil untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Masjid Baiturrahim dan Mushalla Ar-Rahman Simpang Sola, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, […]

  • Operasi pencarian terhadap Kirill (22), warga negara Rusia yang terjatuh di perairan Selat Malaka utara Pulau Bengkalis dihentikan, Sabtu (13/7/2024)

    Dinyatakan Hilang di Selat Malaka , Operasi Pencarian Kirill, Warga Rusia Dihentikan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • 0Komentar

    Operasi pencarian terhadap Kirill (22), seorang warga negara Rusia yang jatuh di perairan Selat Malaka utara Pulau Bengkalis, resmi dihentikan pada Sabtu petang (13/7/2024). Kirill, yang merupakan awak kapal MV Yashma MOB, dinyatakan hilang setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil. KEPALA Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengonfirmasi bahwa penghentian operasi […]

  • Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang legal untuk thrifting, memicu keluhan pedagang yang pendapatannya merosot. Pedagang Pasar Senen berharap solusi dan opsi legalisasi, sementara masyarakat kian bergantung pada pakaian murah di tengah tekanan ekonomi. “Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Jadi Narasumber di Forum Nasional KLH

    Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Jadi Narasumber di Forum Nasional KLH

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Produksi Sungai Pakning membagikan praktik baik implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan pada Rapat Kerja Pencegahan dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan pada Ekosistem Gambut yang diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) […]

  • Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Aksi nekat seorang pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29) berakhir dengan penangkapan oleh pihak keamanan perusahaan. AR tertangkap basah mencuri kabel sepanjang 1,8 meter di Area WWTP PT Wilmar Pelintung, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian bermula saat security PT Wilmar melakukan patroli rutin di sekitar area perusahaan. […]

  • Berulang Kali Cabuli Remaja, Pria Paruh Baya Tualang Siak Terancam 15 Tahun Penjara

    Berulang Kali Cabuli Remaja, Pria Paruh Baya Tualang Siak Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • 0Komentar

    Seorang pria paruh baya di Kecamatan Tualang, Siak, diringkus polisi akibat perbuatannya mencabuli seorang anak berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (04/08/24), dan kini pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. KAPOLSEK Tualang, Kompol Hendri, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pria paruh baya tersebut telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk diperiksa lebih […]

expand_less