Mama Muda di Sidrap Live Intim TikTok, Mengaku Hamil Empat Bulan

 

Kabarviral, Sidrap – Seorang ibu rumah tangga muda berinisial NE (22) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mengaku sedang hamil empat bulan saat diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus live streaming intim yang dilakukannya di TikTok. Aksi ini dilakukan NE bersama mantan kekasihnya sebagai bentuk balas dendam terhadap suaminya.

NE, yang sudah memiliki seorang anak, mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut dilakukan di rumah saudara mantan kekasihnya, KA, yang berlokasi di Lingkungan Palla Bessie, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watangpulu, Sidrap. Live streaming tersebut disiarkan pada 2 Agustus 2024 dan kemudian diunggah ke TikTok pada 11 Agustus 2024.

“Saya melakukan live streaming untuk menunjukkan kepada suami karena dia juga selingkuh. Saya pernah melihat chat-nya dengan pasangan selingkuhnya di handphone,” ungkap NE saat diinterogasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sidrap.

NE juga mengakui bahwa dirinya tidak menyesal atas tindakan tersebut, meski ia tengah hamil empat bulan dan telah berpisah ranjang dengan suaminya sejak tiga bulan lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menyatakan bahwa NE masih menjalani proses pemeriksaan bersama sejumlah saksi terkait video viral tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi yang terkait dengan video ini,” jelas AKP Agung.

NE kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindak pidana terkait konten pornografi dan penyebaran informasi elektronik.**


DISCLAIMERBerita ini disajikan untuk memperkaya pengetahuan pembaca. Kabarviral.co mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang relevan dan  tidak terpengaruh pihak luar.