Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Listyo Sigit Ditahan, Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Terkuak Sejak 2025

Listyo Sigit Ditahan, Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Terkuak Sejak 2025

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) — Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso, ditahan Bareskrim Polri pada Selasa (3/11).

Terhadap ketiga jenderal itu, dikatakan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, sampai saat ini proses hukum masih berjalan. Ia memastikan bahwa tindakan melanggar hukum berupa penyadapan atau ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Langsung ditahan pasca dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim di Rutan Mabes Polri,” ungkap Komjen Pol Asep Safrudin, Selasa (3/11).

Polisi kata Asep, masih perlu waktu untuk memproses hukum para jenderal di lingkungan Korps Bhayangkara tersebut. Ia menegaskan, penyidik tidak mungkin hanya perlu waktu 24 jam untuk membongkar seluruh rangkaian kasus yang menyeret nama-nama besar tersebut. Sehingga dia meminta agar semua pihak menunggu dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Sekali lagi, ini adalah proses awal, rekan-rekan sekalian. Nggak mungkin kami dalam kurun waktu 24 jam harus menjelaskan atau membongkar itu semuanya. Nanti ada tahapannya,” tegas pada media.

Berdasar keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik, tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para petinggi Polri itu sudah berlangsung sejak 2025 lalu. Tidak hanya Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik (parpol), dan pimpinan media massa serta organisasi masyarakat (ormas) juga menjadi sasaran penyadapan.

Atas dugaan pelanggaran hukum itu, para tersangka disangkakan melanggar 3 pasal berbeda sekaligus. Ancaman hukuman terhadap para tersangka di atas 10 tahun penjara. Sejauh ini belum disampaikan secara pasti, proses etik yang juga perlu dilakukan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum yang telah terjadi.(red/isa)

Sumber:  jawapos.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terawat, Mess Mahasiswa dan Pelajar Rohil Jadi Sorotan

    Tak Terawat, Mess Mahasiswa dan Pelajar Rohil Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Masyarakat asal Rokan Hilir yang berdomisili di Pekanbaru menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi mess mahasiswa dan pelajar Rohil di Jalan Markisa. Bangunan yang selama ini dikenal sebagai asrama itu tampak tidak terurus, bahkan pagar besi bagian depan dilaporkan raib. Bang Wan (63), warga Bagansiapiapi yang tinggal di Pekanbaru, mengaku terkejut melihat kondisi tersebut. “Prihatin […]

  • Pekan Depan, SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA/SMK Negeri di Riau

    Pekan Depan, SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA/SMK Negeri di Riau

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 77 kepala SMA/SMK dan SLB negeri di Riau akan dilantik Plt Gubernur SF Hariyanto pada 26 Mei 2026 untuk mengisi jabatan definitif. Setidaknya ada 77 kepala SMA/SMK dan SLB negeri di Provinsi Riau yang bakal dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Puluhan kepsek tersebut dilantik bersamaan dengan pelantikan pejabat […]

  • Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Pemadaman listrik massal di Pekanbaru menyebabkan aktivitas warga dan pelaku usaha lumpuh. Wali Kota Agung Nugroho mengaku 29 ikan koi miliknya mati akibat black out, sementara UMKM hingga rental PS mengalami kerugian. Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Riau, sejak Jumat (22/5/2026) malam menimbulkan berbagai dampak bagi […]

  • Rebutan Lapak di Cut Nyak Dien Berujung Ricuh, Pedagang Saling Lempar Piring

    Rebutan Lapak di Cut Nyak Dien Berujung Ricuh, Pedagang Saling Lempar Piring

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Suasana malam di kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dien berubah ricuh setelah terjadi bentrokan antara pedagang lama dan pedagang baru pada Senin (14/10/24) malam. Bentrokan ini diduga dipicu oleh perebutan lapak dagang yang sebelumnya ditempati oleh pedagang lama, namun kini diisi oleh pedagang pindahan. Insiden ini memanas setelah sejumlah pedagang saling adu […]

  • APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

      KABARVIRAL, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,23 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Dumai dan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang […]

  • Ilustrasi

    Kantor Camat Dumai Barat Dibobol Maling, Dua Unit AC Raib: Polisi Ringkus Dua Pelaku

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dua unit AC outdoor di Kantor Camat Dumai Barat raib dibobol maling. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku di lokasi berbeda. Kantor Camat Dumai Barat, Kota Dumai yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, RT 03 Kelurahan Purnama, Senin (14/4/2025) dibobol maling. Dua unit AC outdoor yang ada di dalam […]

expand_less