Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Pemerintah makin tegas menertibkan thrifting. Komdigi dukung pelarangan penjualan pakaian bekas impor di media sosial demi lindungi industri lokal dan tata niaga sehat.

Gelombang penertiban penjualan pakaian bekas impor atau aktivitas thrifting semakin meluas. Setelah Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan mengambil sikap tegas, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan dukungan penuh untuk melarang praktik tersebut di media sosial.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengikuti aturan pemerintah secara keseluruhan.

“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kami juga mengikuti,” ujarnya di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Ia menambahkan, pengawasan aktivitas thrifting di dunia digital akan diatur lebih rinci dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah Komdigi harus selaras dengan kebijakan nasional yang memprioritaskan perlindungan terhadap industri lokal dan tata niaga yang sehat.

“Mekanismenya akan diatur lebih lanjut, termasuk tahapan pengawasannya,” jelasnya.

Dukungan Komdigi muncul di tengah langkah Kementerian UMKM yang lebih dulu menutup sejumlah toko online yang menjual pakaian bekas impor di platform e-commerce. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut langkah itu dilakukan secara humanis dan selektif demi menekan peredaran barang ilegal.

Menurut Maman, penertiban ini bukan sekadar soal kepatuhan hukum, tetapi juga upaya menjaga keberlangsungan usaha fesyen lokal yang dirugikan oleh banjir pakaian bekas impor. Kementerian UMKM mengingatkan seluruh platform e-commerce untuk mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengenai perizinan dan pengawasan perdagangan digital.

Larangan impor ini diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang secara tegas menyebut pakaian bekas sebagai barang terlarang untuk masuk ke Indonesia.

Dengan mengalirnya dukungan dari berbagai kementerian, langkah pemerintah menertibkan thrifting kini memasuki fase baru: masuk ke ranah media sosial, ruang yang selama ini menjadi tempat jual beli pakaian bekas berlangsung bebas tanpa kontrol ketat. ***

Editor: Isa
Sumber: inilah.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Desa di Pelalawan, Enam Pelaku Ditangkap

    Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Desa di Pelalawan, Enam Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO– Satresnarkoba Polres Pelalawan membongkar jaringan peredaran sabu di Pangkalan Lesung dan Bandar Petalangan. Enam tersangka ditangkap, termasuk pemasok utama, dengan total barang bukti 17,81 gram sabu. Polisi terus kembangkan kasus untuk ungkap jaringan antar-desa di wilayah perkebunan Pelalawan. Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan memimpin langsung operasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu […]

  • Apel Gabungan Pemko Dumai: Wali Kota Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    Apel Gabungan Pemko Dumai: Wali Kota Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dalam Perjanjian Kontrak (TKPK) mengikuti Apel Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai di Taman Bukit Gelanggang (TBG), Senin (2/12). Apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal ini berlangsung khidmat, mengusung misi memperkuat profesionalisme, disiplin, dan produktivitas ASN di penghujung tahun 2024. Dalam […]

  • Megawati Hangestri Bawa Red Sparks Ukir 10 Kemenangan Beruntun di V-League

    Megawati Bawa Red Sparks Ukir 10 Kemenangan Beruntun di V-League

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABAR VIRAL – Red Sparks terus menunjukkan ketangguhan mereka di V-League 2025. Dengan perjuangan dramatis, tim asal Daejeon ini berhasil mencatatkan kemenangan ke-10 beruntun setelah mengalahkan IBK Altos dengan skor 3-2. Pendukung Red Sparks dibuat tegang saat timnya berjuang mengalahkan IBK Altos dalam laga sengit lima set. Red Sparks sebenarnya unggul di dua set awal […]

  • Dua Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Kena Batunya

    Maling Motor dan Kulkas, Dua Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Kena Batunya

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, KABARVIRAL – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap membobol rumah kosong. Kedua tersangka yang berhasil diringkus adalah EFS (22) dan DH alias DO bin BH (32). Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (14/2/2025) pagi di rumah milik Ngali, yang berada di Desa Pematang Tebih, […]

  • Kadis DLH Rohil Suwandi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79: Polri Semakin Dicintai Rakyat

    Kadis DLH Rohil Suwandi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79: Polri Semakin Dicintai Rakyat

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • 0Komentar

    BAGAN SIAPI-API –  Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Rokan Hilir dan seluruh personel yang bertugas di wilayah hukum setempat. Dalam pernyataannya, Suwandi mengapresiasi peran penting institusi Polri dalam […]

  • Seorang alumni Unias bernama Sadari Zega menjadi sorotan media sosial baru-baru ini.

    Tangisan Alumni Unias Viral! Ijazah Ditahan Karena Kritik di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan Sadari Zega, seorang alumni Universitas Nias (Unias), yang menangis tersedu-sedu. Dalam video tersebut, Sadari mengungkapkan bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak kampus sebagai imbas dari kritikannya di media sosial. SADARI, yang telah menyelesaikan studinya dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar […]

expand_less