Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pria di Mandau Kepergok Ambil Paket Mencurigakan, Isinya Bikin Syok

Pria di Mandau Kepergok Ambil Paket Mencurigakan, Isinya Bikin Syok

  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANDAU, KABARVIRAL – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau bersama petugas Koramil Mandau Kodim 0303/Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (12/2/25) malam, seorang pria berinisial NS (26) diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan personel Koramil Mandau yang melihat seorang pengendara sepeda motor berputar-putar secara mencurigakan di sekitar Lapangan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Seraso, Kecamatan Mandau. Saat diamati, NS terlihat mengambil sebuah bungkusan yang tergantung di pagar. Ketika dihentikan dan diperiksa, NS tidak dapat menjelaskan barang yang dibawanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Koramil Mandau, petugas menemukan 21 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 53,59 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit HP dan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa nomor polisi.

Dalam keterangannya, NS mengaku bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari seseorang bernama B, yang kini masih dalam pencarian. Petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah B di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Namun, saat dilakukan pengecekan, B sudah tidak berada di tempat.

Setelah itu, tersangka NS beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka bisa berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Mandau dan sekitarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Penyalahgunaan ini terungkap berdasarkan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan kosong pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor. Petugas mengamankan 21 paket sabu siap edar,” ungkap Kapolsek.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, aparat berharap masyarakat semakin waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(red/isa)

 

 

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkai gajah Sumatera ditemukan di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Polisi memastikan satwa dilindungi tersebut mati tidak wajar dengan dugaan kuat akibat luka tembak dan gading yang hilang.

    Gading Hilang dan Luka Tembak di Kepala, Gajah Sumatera di Pelalawan Diduga Dibunuh Pemburu

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polda Riau memastikan kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, merupakan tindak pidana kejahatan terhadap satwa dilindungi. Hasil penyelidikan awal menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut mati akibat luka tembak, bukan karena faktor alami. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra , Selasa (3/2/2026) mengatakan, peristiwa ini […]

  • Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Prof Mahfud MD mengkritik keras polemik internal PBNU antara Ketum Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Miftachul Akhyar yang disebutnya dipicu isu pengelolaan izin tambang. Mantan Menko Polhukam itu menyeru agar kedua pihak segera islah demi menjaga marwah NU, menghindari kegaduhan umat, dan mencegah terganggunya hubungan Islam dengan negara. Mantan Menko Polhukam sekaligus […]

  • Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

    Aktivis ’98 Desak Presiden Prabowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– Tekanan publik terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam operasi tambang granit ilegal di kawasan hutan semakin menguat. Erwin Sitompul, S.Pd., aktivis 98 dan pegiat pendidikan Riau, secara tegas mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. […]

  • Pelaku Curanmor di Pujud Dibekuk, Rekannya Tewas Diamuk Massa

    Pelaku Curanmor di Pujud Dibekuk, Rekannya Tewas Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Pelaku curanmor di Pujud, MS alias SI, berhasil ditangkap Polsek Pujud. Rekannya, Harik alias Heri, tewas diamuk massa saat kepergok mencuri motor di Sedinginan. Dua unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan […]

  • Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

    Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Persib Bandung dijatuhi sanksi berat oleh AFC usai kericuhan saat melawan Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Persib didenda Rp3,4 miliar dan harus menjalani laga tanpa penonton. AFC resmi menjatuhkan hukuman bagi Persib Bandung imbas keributan pada laga kontra Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Mereka harus menggelar […]

  • Janda Beranak Dua di Inhu Ditangkap Polisi, Simpan 11 Paket Sabu di Toples Putih

    Janda Beranak Dua di Inhu Ditangkap Polisi, Simpan 11 Paket Sabu di Toples Putih

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL — Seorang janda beranak dua di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan 11 paket kecil narkoba jenis sabu di dalam sebuah toples putih. Pelaku, Nuraini alias Nora (38), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, diringkus jajaran Polres Inhu dalam penggerebekan yang berlangsung Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 […]

expand_less