Kantor Imigrasi Dumai Kirim 17 Pengungsi Rohingya ke Pekanbaru

Kantor Imigrasi Dumai kirim 17 pengungsi Rohingya ke Pekanbaru.

Kabarviral, Dumai – Sebanyak 17 orang pengungsi etnis Rohingya yang sebelumnya menempati Rudenim Imigrasi Dumai telah diirim ke Rumah Detensi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau di Pekanbaru. Proses pengiriman dilakukan pada Selasa (9/1/2023) dengan menggunakan dua kendaraan dinas. Para pengungsi Rohingya ini sebelumnya dititipkan oleh Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai dan KP Hayabusa Baharkam Polri selama sekitar sepekan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai, Dianta Kita Sinuraya, menyatakan bahwa sebelumnya belasan pengungsi Rohingya telah menjalani berbagai pemeriksaan selama menempati Rudenim Dumai. Pemeriksaan meliputi identitas, kesehatan, dan kronologis kedatangan ke Dumai. Mereka dalam kondisi kesehatan baik, dan sejumlah prosedur pemeriksaan telah dilakukan sebelum akhirnya mereka diberangkatkan ke Pekanbaru.

Para pengungsi Rohingya, yang terdiri dari sembilan laki-laki, delapan perempuan, dan satu balita, awalnya dijanjikan oleh seseorang untuk dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal. Namun, upaya ini berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Keberadaan mereka sebelumnya di Kamp Aceh selama dua atau tiga bulan terlihat dari gelang berwarna kuning yang dikenakan, yang merupakan tanda dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).

“Dalam penitipan Rudenim Dumai, mereka cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan sehingga pengiriman mereka ke Pekanbaru hanya dikawal oleh petugas Imigrasi tanpa melibatkan aparat kepolisian,” kata Dianta.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 12 orang pengungsi Rohingya dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada 2 Januari 2024. Lima orang lagi diamankan oleh Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di seputaran Pelintung, Kecamatan Medang Kampai pada sore hari yang sama.

Komandan KP Hayabusa-3008, Inspektur Satu Andi Yasser, menyatakan bahwa polisi sempat terlibat dalam kejar-kejaran dengan mobil yang mengangkut pengungsi Rohingya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning. Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat, dan akhirnya, anggota KP Hayabusa menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil yang mengangkutnya.(isa)