17 Pengungsi Rohingya Diamankan di Dumai, Setelah Kejar-Kejaran dengan Aparat Kepolisian

Pengungsi Rohingya

Kabarviral, Dumai– Sebanyak 17 pengungsi Rohingya yang memasuki Kota Dumai, Provinsi Riau, dari Myanmar, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Semua pengungsi langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut.

Kejadian bermula ketika 11 orang pengungsi Rohingya pertama kali diamankan oleh Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai di dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, pada Selasa (2/1/24). Selanjutnya, lima orang lainnya berhasil diamankan oleh Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di seputaran Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa sore (2/1). Satu orang tambahan dari Polsek Medang Kampai kembali menyerahkan seorang pengungsi ke Kantor Imigrasi Dumai pada Rabu sore.

Komandan KP Hayabusa-3008, Inspektur Satu Andi Yasser, di Dumai, Rabu, menjelaskan bahwa kelima warga Rohingya yang diamankan oleh kapal patroli tersebut sempat terlibat dalam kejar-kejaran dengan mobil pengangkut jenis Avansa dan Calya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.

“Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat, dan anggota KP Hayabusa akhirnya menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil pengangkut,” ujar IPTU Andi Yasser.

Menurutnya, supir mobil yang ditumpangi oleh pengungsi Rohingya berhasil melarikan diri. Pengungsi tersebut kemudian diserahkan kepada kantor Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut.

“Informasi awal menunjukkan bahwa kelima pengungsi Rohingya ini berangkat dari Camp Bangladesh di Provinsi Aceh menuju Pekanbaru, dan melanjutkan perjalanan ke Dumai lewat darat dengan tujuan hendak menuju Malaysia,” tambah Andi.

Saat ini, aparat kepolisian masih berupaya menemukan supir mobil yang membawa masuk warga Rohingya tersebut ke Dumai. Nama-nama lima orang pengungsi yang diamankan adalah Shohida (15), Montas (18), Rohima (23), Umme Habiba (18), dan Sayed Hassain (31). Ada satu tambahan orang hasil penangkapan Polsek Medang Kampai bernama Robi Alom (17). Proses hukum dan imigrasi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengatasi kasus ini.

Tidak Ada Yang Bisa Berbahasa Indonesia

Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Dumai, Ryanda Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan 5 warga Rohingya tambahan dari KP Hayabusa-3008 dan satu orang dari Polsek Medang Kampai pada Rabu sore.

Sebanyak 17 warga negara asing Rohingya saat ini menghuni ruang detensi Imigrasi Dumai. Ryanda menjelaskan bahwa sebelum memasuki ruang detensi, belasan warga asing ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan Kantor Wilayah Imigrasi Riau.

“Kita harus mengundang penerjemah karena warga Rohingya ini tidak ada satupun yang bisa berbahasa Indonesia. Setelah diperiksa, kondisi kesehatan mereka cukup baik, termasuk seorang anak perempuan yang berusia di bawah lima tahun,” ungkap Ryanda.

Pemeriksaan kesehatan menjadi langkah awal untuk memastikan kesejahteraan pengungsi, sementara koordinasi dengan lembaga internasional dan pihak berwenang terus dilakukan. Ryanda menekankan pentingnya upaya kolaboratif dalam menangani situasi ini, terutama mengingat perbedaan bahasa yang memerlukan penerjemah untuk memfasilitasi komunikasi dengan pengungsi Rohingya.

Pihak Imigrasi Dumai berkomitmen untuk mematuhi prosedur hukum dan internasional dalam menangani kasus pengungsi ini. Seiring berjalannya waktu, investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk status hukum dan keputusan imigrasi bagi setiap individu yang diamankan.(isa)