Pemilihan Komite SMKN 2 Dumai Molor, Kepala Sekolah Beberkan Penyebabnya
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Masa jabatan kepengurusan Komite Sekolah SMKN 2 Dumai telah berakhir. Namun, hingga kini sekolah tersebut belum menggelar pemilihan pengurus baru untuk menggantikan kepengurusan di bawah pimpinan Zulfan Ismaini.
Kepala SMKN 2 Dumai, Zulkarnaen Nasution, S.Pd., M.T. mengatakan pihak sekolah sebenarnya telah menyampaikan berakhirnya masa jabatan komite sekolah kepada pihak terkait. Meski masa jabatan kepengurusan telah berakhir, pemilihan pengurus baru belum terlaksana lantaran terkendala pembentukan perwakilan orang tua di setiap kelas.
Menurut Zulkarnaen, salah satu tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah pembentukan komite kelas yang menjadi prasyarat dalam mekanisme pemilihan Komite Sekolah.
Komite kelas merupakan perwakilan orang tua atau wali murid dari masing-masing kelas. Keberadaan mereka diperlukan untuk mengikuti proses pembentukan dan pemilihan kepengurusan Komite Sekolah.
“Setiap tahun komite kelas ini berubah. Karena siswa kelas XII keluar dan siswa kelas X baru masuk. Makanya pembentukan komite kelas ini mesti disegerakan,” jelas Zulkarnaen ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (2/11).
Ia menyebutkan, SMKN 2 Dumai memiliki sekitar 60 rombongan belajar (rombel) yang tersebar di 14 jurusan. Setiap jurusan memiliki sekitar 10 hingga 12 kelas.
Dengan jumlah kelas yang cukup banyak, sekolah membutuhkan waktu untuk mengoordinasikan pembentukan perwakilan orang tua atau wali murid tersebut.
Zulkarnaen menegaskan, sekolah hanya berperan memfasilitasi proses pembentukan komite kelas hingga pemilihan Komite Sekolah. Karena itu, keterlambatan pemilihan pengurus baru bukan disebabkan penunjukan langsung ataupun keputusan sepihak pihak sekolah.
Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan mengharuskan keterlibatan komite kelas sebagai perwakilan orang tua siswa. Dengan demikian, seluruh tahapan perlu dipersiapkan agar proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
“Jadi tidak ada penunjukan langsung. Kemoloran terjadinya terkendala pada pembentukan komite kelas,” tegasnya.
Meski masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir, Zulkarnaen mengakui kontribusi Komite Sekolah di bawah kepemimpinan Zulfan Ismaini selama ini cukup signifikan dalam mendukung kemajuan SMKN 2 Dumai.
Menurutnya, Komite Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun hubungan kerja sama yang efektif, termasuk membuka jalur komunikasi dengan dunia usaha dan dunia industri serta perguruan tinggi.
Keberadaan komite juga dinilai mampu menjembatani kebutuhan siswa dan alumni, terutama dalam memperoleh informasi serta peluang kerja, termasuk kesempatan magang bagi lulusan.
Karena itu, pihak sekolah berharap proses pembentukan komite kelas segera rampung sehingga pemilihan pengurus Komite Sekolah yang baru dapat dilaksanakan tanpa kendala berkepanjangan.
Zulkarnaen berharap kepengurusan berikutnya diisi orang-orang yang kompeten, memiliki kepedulian terhadap pendidikan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sekolah.
“Harapan kita, carilah yang kompeten. Kita ingin sekolah semakin maju,” ujarnya.
Terkait persyaratan keanggotaan, pembentukan Komite Sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dalam aturan tersebut, keanggotaan Komite Sekolah dapat berasal dari unsur orang tua atau wali murid yang masih aktif, tokoh masyarakat, serta pakar pendidikan. Anggota juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk bukan berasal dari unsur partai politik.
Permendikbud tersebut juga mengatur masa jabatan keanggotaan Komite Sekolah paling lama tiga tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Dengan ketentuan itu, proses pemilihan pengurus baru di SMKN 2 Dumai diharapkan dapat segera terlaksana melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan perwakilan orang tua siswa.
Langkah tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran Komite Sekolah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, kemitraan dengan dunia kerja, serta pengembangan kompetensi lulusan SMKN 2 Dumai.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






