UMK
UMK Dumai 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp4,1 Juta
- calendar_month Jumat, 13 Des 2024
- 0Komentar
DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Dumai! Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan ini merupakan langkah strategis mengikuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Pengupahan Kota Dumai yang digelar di […]






